Pontianak (ANTARA) - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang menurunkan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penyelenggara pemilu seperti PPK dan KPPS.

"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, A Kismed, Minggu.

Sejak Rabu (24/4), kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada PPK dan KPPS yang saat ini masih melakukan proses rekapitulasi dan perhitungan suara Pilpres dan Pileg di tingkat Kecamatan.

"Jadi kalau ditemukan ada petugas yang sedang sakit atau lainnya, kita tindaklanjuti dengan pengobatan," ujarnya.

Pemeriksaan akan dilakukan selama proses rekapitulasi dan perhitungan suara selesai. Bahkan kalau ada petugas PPK atau KPPS yang sakit namun belum dilakukan pemeriksaan, bisa menghubungi Kepala atau petugas Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.

Secara terpisah, Ketua KPU Singkawang, Riko mengatakan, jika pihaknya pun telah mendapatkan tembusan surat edaran Menkes pada Selasa (23/4) tentang pemeriksaan kesehatan untuk petugas KPPS, PPS maupun PPK yang sedang menjalankan tugas pemilu.

"Dasar surat edaran ini, kami tindaklanjuti dengan bersurat ke Dinas Kesehatan di hari yang sama. Dengan harapan dapat dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas PPK dan PPS yang sedang melakukan rekapitulasi dan perhitungan suara di tingkat kecamatan," katanya.

Mengingat KPPS saat ini sudah selesai melaksanakan tugas di TPS masing-masing. Sehingga tidak diminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Meski demikian, untuk petugas KPPS yang sedang menjalani perawatan maupun mengalami kondisi yang agak terganggu, dapat dilaporkan ke KPU untuk ditindaklanjuti ke KPU RI.

"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan yang sudah merespon permohonan yang kami sampaikan," ujarnya.

Terlebih yang mereka (PPK dan PPS) lakukan adalah merupakan tugas negara, bahkan Menkes juga sudah memberikan sinyal kepada KPU untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara Ketua KPPS Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Mario Melano mengatakan, sebelum diperiksa para petugas kesehatan terlebih dahulu mendata berapa orang yang bertugas khususnya di Singkawang Barat.

"Saya jelaskan bahwa anggota PPS nya ada 12 orang dan PPK lima orang. Sehingga total ada 17 orang petugas," katanya.
Kemudian, tim kesehatan mulai melakukan pemeriksaan terhadap satu persatu petugas pemilu. "Mereka melakukan tensi, cek jantung dan lain-lain," ujarnya.

Jika ada gejala-gejala lain, tentu akan dikasi resep dari tim kesehatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, paling dominan karena kelelahan dan batuk.

"Tapi semua sudah ditanggulangi dengan dikasi vitamin dan obat batuk bagi petugas yang batuk," ungkapnya.

Intinya, petugas kesehatan memberikan obat sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh petugas PPK dan PPS.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019