Dharmasraya, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat menyatakan penghitungan suara tingkat kecamatan di daerah itu tuntas selesai dilakukan pada Sabtu (27/4).

"Terakhir di Kecamatan Pulau Punjung, telah selesai tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis Dan Penyelenggara KPU Dharmasraya, Adriadi di Pulau Punjung, Minggu.

Ia menyampaikan secara keseluruhan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berjalan dengan lancar, hal itu ditandai dengan tidak adanya pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah itu.

Ia mengatakan KPU setempat sudah menjadwalkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang direncanakan dilaksanakan Selasa (30/4).

Logistik pemilu yang digunakan saat di TPS telah disimpan kembali di gudang logistik KPU Dharmasraya, di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 2 Pulau Punjung, kata dia.

"Seluruh surat suara dan kotak suara telah sampai di Gudang KPU Dharmasraya," kata dia.

Ia mengatakan rencana penyelesaian rekapitulasi tingkat kecamatan mundur satu hari dari jadwal sebelumnya pada Jumat (26/4), hal itu karena jumlah TPS di Kecamatan Pulau Punjung merupakan yang terbanyak sehingga memakan waktu.

KPU memastikan penghitungan suara yang sah pada pemilu serentak, baik legislatif dan presiden akan dilakukan secara manual dan bukan digital, tegas dia.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April sampai 4 Mei sesuai dengan tahapan rekapitulasi. Sementara, rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan 22 April sampai 27 Mei 2019.

"Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Dharamasraya pada Pemilu 2019 sebanyak 667 yang tersebar di 52 nagari dan 11 kecamatan," katanya. 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019