Jayapura (ANTARA) - Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura meminta pemilu 2024 perlu direncanakan secara matang oleh pihak penyelenggara karena jumlah surat suara bertambah menjadi tujuh lembar dengan mengacu pada pemilu 2019 yang hanya lima lembar surat suara

Melyana R Pugu, Dosen Hubungan Internasional Fisip Universitas Cenderawasih ketika dimintai tanggapannya dari Jayapura, Minggu, mengatakan untuk pemilu pada 2024 mendatang, perlu direncanakan secara matang oleh pihak penyelenggara, yakni KPU dan Bawaslu.

Melyana berpendapat perlu dievaluasi apakah dipertahankan model pemilu serentak jika sumber daya tidak siap jangan dipaksakan, dengan berkaca pada pemilu 2019 yang menelan banyak korban

"Sumber daya dalam hal ini uang tidak cukup. Uang ada dan bisa diadakan tetapi tidak cukup untuk tingkat bawah karena terserap di tengah jalan, misalnya sumber daya itu siap atau tidak, jadi perlu dievaluasi, apakah pemilu serentak atau dibikin kembali seperti yang semula," katanya.

Melyana menilai, pemilu sebelumnya sebenarnya masih kacau balau, maka di pemilu serentak lebih kacau lagi.

Dia mengatakan, berkaca dari pemilu 2019 seharusnya seluruh penyelenggara pemilu mulai dari KPU, Bawaslu, KPPS, dan PPS juga perlu dicek kesehatannya.

"Mereka perlu tes kesehatan juga karena ke depan pemilunya lebih berat, sehingga orang-orang yang bekerja di situ sehat, baik secara jasmani maupun rohani, supaya jiwanya seimbang, supaya pelaksanaan pemilu yang panjang itu mereka butuh orang-orang sehat dalam tanda petik," katanya.

Penghitungan surat suara yang sangat banyak sangat susah, mata bisa capek, dan bisa salah hitung.

Melyana mengatakan banyak korban yang berjatuhan pada pemilu ini, santunannya perlu manusiawi karena bukan hanya KPPS dan PPS saja yang meninggal karena banyak aparat kepolisian yang meninggal karena kelelahan.

"Santuananya harus manusiawi karena dia punya keluarga dan anak yang perlu dibiayai. Jadi santunannya yang manusiawilah, saya tidak sebutkan jumlahnya tetapi santunan seperti apalah begitu," katanya.

Melyana yang pernah menjabat anggota Divisi Teknis Kepemiluan KPU Kabupaten Keerom pada 2008-2013 itu menyebutkan, semisal memberikan rumah atau membiayai satu anaknya dalam rumah, atau anaknya dikasi pekerjaan yang layak.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019