Surabaya (ANTARA) - Enam kecamatan siap melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (30/4).

"Rekapitulasi enam kecamatan dilaksanakan bertahap mulai Selasa (30/4). Pada Rabu (1/5) juga enam kecamatan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid  di Surabaya, Senin.

Menurut Kholid, enam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pakal, Bulak, Asemrowo, Gayungan, Jambangan dan Benowo. "Untuk kecamatan lainnya nanti akan dikabarkan lagi," ujarnya.

Sesuai surat KPU Surabaya Nomor 181PL.01.7-Und/3578/V/2019, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 mengundang sejumlah pihak di antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Surabaya, Bawaslu Surabaya, saksi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 dan 02, saksi calon anggota DPD dan saksi partai politik.

Sesuai surat KPU tersebut, kata dia, maka peserta pemilu dapat mengajukan saksi paling banyak empat orang dengan ketentuan paling banyak dua orang sebagai peserta rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.

Selain itu, lanjut dia, saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh Tim Kampanye Capres dan Cawapres, pimpinan parpol atau calon perseorangan anggota DPD.

"Setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu peserta pemilu," katanya.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi sebelumnya mengatakan sebagian besar Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019.

Nur Syamsi menargetkan seluruh rekapitulasi di tingkat PPK selesai paling lambat 30 April 2019. Menurutnya, hal itu merujuk dan mempertimbangkan jadwal tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei dan rekapitusi tingkat kota 19 April-7 Mei.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019