Jakarta (ANTARA) - PT PP (Persero) Tbk menilai rencana pemerintah ingin memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa merupakan peluang bisnis tersendiri khususnya dalam pembangunan sektor infrastruktur.

"Pada hakekatnya kalau memang perpindahan ibu kota merupakan program pemerintah maka itu merupakan peluang bagi perusahaan walaupun memang proses pembangunan tidak akan cepat," kata Direktur Utama PT PP (Persero) Lukman Hidayat kepada pers di Jakarta, Selasa.

Hal itu disampaikan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018.

Dia mengatakan, banyak aspek yang bisa menjadi peluang bagi perusahaan konstruksi tersebut apabila pemerintah jadi memutuskan perpindahan ibu kota, karena akan banyak pembangunan infrastruktur yang bakal dikerjakan.

"Sekali lagi itu peluang bagi kita namun tetap harus menunggu mekanisme selanjutnya, apakah kepindahan tersebut berupa Peraturan Presiden atau undang-undang," katanya.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 29 April 2019 memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan Jakarta akan menjadi pusat bisnis. "Yang akan kami tuju dengan ibu kota baru adalah pemisahan pusat bisnis dan pemerintahan dimana Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis, bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis level Asia Tenggara," kata Bambang.

Bambang menuturkan, yang dipindah ke ibu kota yang baru adalah pusat pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga, di ibu kota yang baru, pusat pemerintahan akan diisi kementerian dan lembaga, MPR, DPR, DPD, kehakiman, kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, TNI, dan Polri, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional di Indonesia.

Adapun lembaga yang tetap berada di Jakarta adalah yang berkaitan dengan jasa keuangan, perdagangan, dan industri. Misalnya, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Baca juga: Biaya pembangunan ibu kota baru diestimasi Rp466 triliun

Baca juga: DPR tolak anggaran kajian pemindahan ibukota Indonesia

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019