Jayapura (ANTARA) - Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni mendatangi kantor Bawaslu setempat guna memenuhi panggilan dan permintaan klarifikasi soal dugaan pelaku politik uang dan lembaran kartu nama caleg pemilu 2019 yang ditemukan di dalam brankas kamar Hotel Horison yang ditempati oleh MM.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Niko Tunjanan di Kota Jayapura, Rabu mengatakan Yanni yang merupakan mantan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) itu datang ke kantor Bawaslu yang terletak di Bucen II Entrop, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, pada Selasa (30/4) pagi.

"Kalau tidak salah Selasa (30/4) pagi. Karena siang baru saya ke kantor Bawaslu," kata Niko.

Namun, kata dia, kedatangan petinggi Yanni yang pernah maju sebagai calon bupati di Kabupaten Jayapura itu tidak berlangsung lama karena ada persoalan teknis lainnya.

"Karena lampu padam, sehingga permintaan klarifikasi atau wawancara diundur atau ditunda lagi. Ibu Yanni datang sebagai pihak terkait," katanya.

Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu Papua masih akan meminta sejumlah keterangan dari pihak terkait lainnya guna pengungkapan kasus tersebut.

"Pastinya Bawaslu masih akan minta keterangan lagi. Kan kasus ini masih berjalan, masih didalami," kata Niko.

Secara terpisah, Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua Yanni ketika dikonfirmasi persoalan ini lewat pesan singkat belum memberikan jawaban.

Sebelumnya pada Senin (15/4) malam, aparat Polres Jayapura Kota dan Polda Papua berhasil mengamankan MM di Hotel Horison dalam operasi narkotika yang belakangan diketahui sebagai pejabat ASN di Pegunungan Tengah Papua.

Dalam operasi tersebut, selain diamankan MM, aparat kepolisian juga menemukan seratusan juta uang di dalam brankas dan sejumlah lembaran kartu nama beberapa caleg dan DPD RI dalam pemilu 2019 dengan logo partai ternama.

Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan oleh publik Kota Jayapura bahwa telah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang dalam pemilu 2019.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019