Jakarta (ANTARA) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyambut baik pembentukan Desk Tenaga Kerja di kepolisian sebagai wadah penyelesaian kasus-kasus yang dihadapi tenaga kerja.

Bahkan, Andi yang ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu, mengaku tak menyangka bahwa salah satu tuntutan buruh kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/4) tersebut, direspons cepat oleh pihak kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.

"Ini hari yang sangat bahagia buat kami para presiden buruh, hasil dari pertemuan kami bersama Pak Jokowi tanggal 26 April yang kami tidak menyangka begitu cepat Polri meresponnya. Bahkan Pak Jokowi saat ini di Solo juga menanyakan 'loh sudah diresmikan tanggal 1 Mei?' Berarti cepatnya luar biasa," ujar Andi.

Menurut Andi, dengan fasilitas ini, akan membantu para buruh dalam melakukan proses pelaporan yang terkait dengan masalah Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

"Dan ini yang kami tunggu-tunggu ketika buruh, anggota-anggota kami bingung ketika ada pelanggaran UU ketenagakerjaan, melapornya kemana? Nah, mudah-mudahan dengan adanya desk ketenagakerjaan ini semua akan berpikir dua kali untuk melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan," ujar Andi.

Atas dibentuknya Desk Tenaga Kerja itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat berharap fasilitas itu menjadi pusat pelayanan terpadu berupa konsultasi, pengaduan dan pelaporan di bidang hukum ketenagakerjaan.

"Lebih jauh, saya harap fasilitas ini juga dapat berperan sebagai forum yang menginventarisir masalah ketenagakerjaan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan. Kemudian juga meningkatkan koordinasi, komunikasi dan kerjasama dari stakeholder terkait di antaranya serikat buruh, pemerintah dan pemberi kerja," kata Wahyu.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menuturkan pemerintah juga telah memutuskan untuk mendirikan desk tenaga kerja di masing-masing Polda se-Indonesia guna menampung aduan masalah para tenaga kerja.

Hingga saat ini, ada 16 desk tenaga kerja yang telah didirikan di kawasan Polda yang memiliki tingkat serapan tenaga kerja tinggi. Salah satunya, di Polda Metro Jaya yang telah diresmikan Rabu ini.

"Pembentukan desk tenaga kerja agar keluhan-keluhan itu khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana bisa ada solusinya karena selama ini para rekan-rekan pekerja kesulitan untuk mengadu," tutur Moeldoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4).

Beberapa perwakilan serikat buruh yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.

Kemudian Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful, dan Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar. Pertemuan itu turut dihadiri Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Dalam pertemuan dengan Jokowi yang dilakukan pada Jumat (26/4) lalu di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat itu, serikat buruh meminta presiden untuk menginstruksikan Kapolri membentuk desk pidana perburuhan di kepolisian untuk penyelesaian masalah-masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami buruh.


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019