Istanbul (ANTARA) - Kepolisian Turki mengatakan telah menangkap 137 demonstran di Istanbul pada Rabu (1/5) karena mereka berupaya menggelar aksi unjuk rasa secara ilegal di sejumlah kota terkait Hari Buruh.

Polisi mengepung alun-alun Taksim di pusat kota Istanbul, namun sejumlah kelompok unjuk rasa tetap berada di sana.

"Alun-alun milik rakyat dan tidak bisa ditutup. Hidup Hari Buruh!" teriak para demonstran ketika polisi menyeret mereka pergi sambil menutup mulut mereka.

Aksi Hari Buruh, yang merupakan hari libur pekerja di seluruh dunia, digelar setiap tahunnya di Turki. Dulu, aksi Buruh diwarnai dengan tindakan polisi terhadap para demonstran. Aksi protes kerap dipusatkan di alun-alun Taksim, tempat 34 orang tewas pada 1 Mei 1977.

Kepolisian Turki biasanya mencegah unjuk rasa dilakukan di pusat kota Istanbul dan daerah lainnya. Ankara memperketat sejumlah pembatasan setelah aturan darurat diberlakukan, menyusul upaya kudeta 2016. Status itu dicabut pada Juli lalu.

Sebelumnya pada Rabu, polisi mengizinkan upacara oleh segelintir pemimpin serikat, yang berlanjut hingga ke alun-alun Taksim. Kelompok lainnya meletakkan anyelir di jalan yang berada di dekatnya.

Polisi Istanbul mengatakan hingga  pukul 16.00 GMT pihaknya telah menangkap 137 demonstran di berbagai daerah di Istanbul, termasuk di Distrik Besiktas, Sisli dan Beyoglu.


Sumber: Reuters

Baca juga: Polisi Prancis tembakkan gas air mata ke peserta aksi Hari Buruh
​​​​​​​

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019