Jayapura (ANTARA) - KPU Papua menyatakan sebanyak 11 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat dilaporkan telah meninggal dunia selama pelaksanaan pemilihan presiden dan legislatif 2019.

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Jayapura, Kamis, mengatakan, petugas yang mengawal penghitungan suara hasil pilpres dan pileg itu dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan. "Total 11 petugas tersebut, setelah ada laporan tambahan dari Kabupaten Biak Numfor dan Mimika," katanya.

Menurut dia, kedua petugas KPPS tersebut masing masing Ketua KPPS TPS 01 Kampung Urfu, Distrik Yendidori Kabupaten Biak Numfor yakni Terianus Korwa, dan Sekretaris PPS Kebunsiri Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika Amalia Desi Awom.

"Kedua pejuang pemilu tersebut dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (1/5) karena kelelahan atau capek sangat bertugas di mana sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Papua, Anugerah Patta, mengatakan, banyaknya petugas KPPS dan juga anggota Polri yang meninggal dunia maupun sakit saat bertugas menujukkan bahwa penyelenggara pemilu tidak bermain-main dalam mengawal serta mewujudkan demokrasi melalui pilpres dan pileg.

"Pemilu 2019 sangat rumit dan menyita banyak waktu, tenaga serta pikiran dari para petugas penyelenggara dalam mengawal prosesnya," katanya.

Dia menambahkan terdapat lima surat suara yang harus dicoblos oleh pemilih, dan petugas KPPS akan menghitung semua surat suara tersebut secara berurutan mulai dari presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, di mana membutuhkan waktu di atas 9 jam tanpa henti untuk menghitungnya.

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019