Tangerang Selatan (ANTARA) -- Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan membantu penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) huruf Braille untuk warga komunitas Tunanetra yang tergabung dalam wadah Yayasan Himatra Indonesia Sejahtera yang beranggotakan sekitar 800 orang.

Ketua II IKI KH Saifullah Ma’shum menegaskan bahwa, kini lambat laun pelayanan publik oleh Negara mulai mengalami perbaikan dan nondiskriminasi.

“Kelompok rentan administrasi kependudukan mulai memiliki akses dan mendapatkan pelayanan yang setara oleh petugas di daerah, termasuk kelompok disabilitas,” ujar Kiai Saifullah.

Kiai Saifullah melanjutkan, ke depannya, kegiatan jemput bola ke kalangan komunitas difabel perlu lebih di ditingkatkan.

“Hak atas identitas merupakan hak asasi bagi seluruh warga Negara Indonesia tanpa kecuali termasuk penyandang disabilitas bahkan narapidana sekalipun,” kata Albertus Pratomo Sekretaris Umum IKI.

Karena kondisi sebagian besar infrastruktur yang belum ramah terhadap warga disabilitas, maka penyandang disabilitas masih kesulitan dalam mengurus hak-hak sebagai warga negara yang berwujud dokumen kependudukannya.

“Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia yang selama ini mendampingi masyarakat kurang mampu, anak-anak yatim-piatu dan terpinggirkan di berbagai daerah, juga terpanggil membantu warga disabilitas baik di Jawa, Kalimantan Barat, maupun Banten,” kata Pratomo.

Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan H Dedi Budiawan mengatakan bahwa, pemenuhan dokumen kependudukan bagis setiap warga penduduk Kota Tangerang Selatan adalah kewajiban instansinya, karena pemilikan dokumen kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang adalah hak setiap warga Negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Yayasan IKI yang tiada lelahnya membantu memfasilitasi masyarakat terkait pemilikan dokumen kependudukan yang kerjasama dengan kami sudah dimulai sejak tahun 2016 khususnya dalam memberikan akta kelahiran dan KIA bagi anak-anak yatim piatu di panti-panti asuhan,” ujarnya. 






Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019