Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk selanjutnya dilakukan penghitungan ulang tingkat provinsi.

"Data hasil penghitungan yang sudah direkap di kabupaten sudah diserahkan ke KPU Provinsi Jabar," kata Ketua KPU Garut, Junaidin Basri kepada wartawan di Garut, Jumat.

Ia menuturkan, KPU Garut telah menyelenggarakan rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten selama tiga hari Selasa (30/4) sampai Kamis (2/5) dengan memeriksa dan menghitung suara masing-masing kecamatan.

Usai penghitungan, kata dia, berkas surat suara yang dimasukkan dalam kotak suara dan disegel langsung dibawa ke Kantor KPU Provinsi Jabar di Kota Bandung.

"Langsung dibawa ke KPU Jabar dikawal kotaknya," katanya.

Terkait hasil penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kata Junaidin, hasilnya pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebanyak 412.136 suara atau sebesar 27,8 persen, dan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 1.068.444 suara atau 72,16 persen.

"Jumlah data pemilih 1.895.779 suara, partisipasi pemilih 79,95 persen," katanya.

Ia menambahkan, penghitungan perolehan suara itu resmi diputuskan oleh KPU Garut, jika ada yang keberatan bisa mengajukan ke Bawaslu Garut dan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang keberatan masih diberi kesempatan untuk melakukan keberatan, bisa via Bawaslu atau MK," katanya.

Hasil penghitungan untuk pemilihan legislatif, Partai Golkar meraih suara terbanyak, kemudian Partai Gerindra yang masing-masing mendapatkan delapan kursi di DPRD Garut.

Sedangkan perolehan suara untuk PDI Perjuangan menurun, hanya mendapatkan lima kursi, atau berkurang satu kursi dari pemilihan legislatif tahun sebelumnya.

Sementara suara untuk PKB meningkat hingga mendapatkan enam kursi atau bertambah satu kursi DPRD Garut.

"Kemarin lima sekarang enam kursi, suara partai PKB bertambah 21 persen," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Garut, Hidayatullah.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019