Bandarlampung (ANTARA) - Badan SAR Nasional (Basarnas), mengadakan sosialisasi mengenai pentingnya EPIRB (Emergency Position Indicating Radio Beacon) bagi armada pelayaran di Provinsi Lampung.

"Alat yang ada di kapal laut ini berfungsi seperti Underwater Locator Beacon (ULB) yang ada di kotak hitam pesawat terbang. Mengirimkan sinyal bila mengalami keadaan darurat atau kecelakaan," kata Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi Basarnas Pusat, M. Hermanto, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan Basarnas memberi perhatian khusus terhadap musibah pelayaran yang belakangan sering terjadi dan pihaknya berupaya meningkatkan penyelamatan, salah satu caranya memaksimalkan deteksi dini untuk meminimalkan korban jiwa.

Hermanto menjelaskan sosialisasi itu gunanya memberi pandangan baru kepada para peserta dari berbagai instansi mengenai pentingnya penggunaan EPIRB dalam evakuasi keselamatan dan keamanan musibah di laut.

Menurutnya, EPIRB merupakan salah satu kelengkapan wajib kapal untuk keselamatan agar Basarnas mudah memberikan pertolongan.

Kasubdit Dukungan Komunikasi dan Sertifikasi Basarnas itu menjelaskan sosialisasi itu juga bertujuan agar pemangku kepentingan di bidang transportasi laut yang melakukan registerasi EPIRB 406 MHz ke Basarnas sebagai salah satu syarat kelaikan operasi.

"Saya berharap dengan adanya sosialiasi mereka melakukan registerasi ke Basarnas, agar bila terjadi musibah dan EPIRB itu nyala, kita bisa cepat memberi pertolongan, dan pendaftaran ini gratis tidak dipungut biaya," ujar M. Hermanto.

Analis Deteksi Pemancar Sinyal Marabahaya Basarnas , Badari, menjelaskan, dengan adanya EPIRB, dalam kurun waktu 2-3 menit setelah mendapat sinyal, pihak Basarnas sudah bisa mendekteksi titik koordinat kapal yang mengirim sinyal.

"Hal itu akan mempercepat proses evakuasi sehingga dapat meminimalisir dampak dari terjadinya kecelakaan di laut," tambahnya.*


Baca juga: Basarnas ingatkan pemilik kapal daftarkan alat keselamatan dIni

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019