Tahanan yang kabur diminta menyerahkan diri kalau tidak akan dikenakan tindakan tegas terukur sesuai undang-undang
Palembang (ANTARA) - Polisi mengamankan lima dari 30 tahanan narkoba Polresta Palembang yang kabur, petugas menangkap kelimanya di tempat berbeda.

"Kami tangkap lagi lima orang itu di daerah Mariana dan Sukarame, diantaranya inisial A dan R," kata Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, Minggu.

Menurutnya personel gabungan Polresta Palembang dan Polda Sumsel masih terus mengejar 25 tahanan sisanya ke berbagai lokasi, ia mengimbau kepada para tahanan segera menyerahkan diri.

"Lebih baik menyerahkan diri saja daripada kami beri tindakan tegas terukur sesuai undang-undang," ujar Kombes Pol Didi Hayamansyah.

Menurutnya olah kejadian perkara saat 30 tahanan kabur masuh didalami karena ada banyak versi, namun dari lokasi memang ditemukan ventilasi dan kamera pengintai yang rusak yang diduga sengaja dirusak tahanan.

Selain itu petugas jaga saat tahanan kabur juga masih diperiksa untuk mencari kemungkinan keterlibatan, sementara ini ia belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.

30 tahanan tersebut, kata dia, mendekam di tiga sel narkoba berbeda yang seluruhnya dihuni 40 tahanan, tetapi 10 tahanan ditemukan masih berada di sel.

Sebelumnya 30 tahanan Polresta Palembang kabur pada Minggu (5/5), pukul 02.50 WIB dengan menjebol ventilasi kamar mandi ruang tahanan, polisi sudah membentuk tim khusus untuk memburu para tahanan tersebut.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019