Semarang (ANTARA) - Input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU hingga Senin (6-5-2019) belum mencapai 100 persen dari 813.350 TPS.

Kendati demikian, sejumlah calon anggota DPR RI mulai mengotak-atik dengan metode metode konversi suara sainte lague setelah meyakini partainya bakal lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Beda dengan calon anggota legislatif (caleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, mereka bisa langsung melihat formulir model DA1-DPRD Provinsi dan DA1-DPRD Kabupaten/Kota.

Formulir tersebut merupakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari setiap desa/kelurahan di daerah pemilihan (dapil) dalam wilayah kecamatan.

Tidak berlakunya parliamentary threshold bagi caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota setelah ada Putusan MK Nomor 52/PUU-X/2012, ketentuan ambang batas hanya berlaku untuk kursi DPR.

Bagi calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah yang partainya tidak mencapai ambang batas perolehan suara, misalnya, mereka tetap berpeluang besar untuk menjadi wakil rakyat asal suaranya masuk dalam peringkat perolehan kursi DPRD Provinsi Jateng di masing-masing dapil.

Sementara itu, bagi calon anggota DPR, terlebih dahulu mencari info apakah partainya lolos ke Senayan atau tidak.

Salah satu sumber informasi adalah web KPU. Lembaga penyelenggara ini secara kontinu atau setiap 15 menit memperbarui data melalui https://pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara/.

Web KPU ini sangat membantu siapa saja, termasuk peserta pemilu tentunya, untuk melihat posisi perolehan suara sementara partai, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden/wakil presiden setelah pemilu serentak, 17 April lalu.

Hasil hitung suara Pemilu Anggota DPR 2019 hingga Senin pukul 15.30 WIB, PDI Perjuangan masih memimpin dengan perolehan suara 19,98 persen dari total suara yang diinput dari 257.408 TPS, atau data baru masuk 31,64 persen dari 813.350 TPS.

Urutan berikutnya, Partai Golkar (13,4 persen), Partai Gerindra (11,82 persen), Partai NasDem (9,77 persen), Partai Demokrat (8,24 persen), PKB (8,07 persen), PKS (7,31 persen), PAN (7,01 persen), dan PPP (4,17 persen).

Jika persentase perolehan suara versi hitung cepat (real count) KPU itu tidak mengalami perubahan atau sesuai dengan penghitungan manual Formulir C1, sembilan parpol itu bakal lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam Pemilu 2019.

Sebaliknya, tujuh parpol lainnya, yakni Perindo (2,73 persen), Partai Berkarya (2,21 persen), Partai Hanura (1,8 persen), PSI (1,73 persen), PBB (0,88 persen), Partai Garuda (0,58 persen), dan PKPI (0,3 persen) kemungkinan tidak lolos ke Senayan.

Peluang ke Senayan
Bagi calon anggota DPR yang yakin partainya berpeluang besar lolos ke Senayan mulai menghitung jumlah suara yang tercatat dalam Formulir Model DA1-DPR.

Mereka mengumpulkan data yang berasal dari sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR dari setiap desa/kelurahan di dapil dalam wilayah kecamatan (Formulir Model DA1-DPR).

Caleg nomor urut 4 dari PDI Perjuangan, Dewi Aryani, misalnya, timnya telah menghitung perolehan suara di Dapil IX (Kabupaten/Kota Tegal dan Kabupaten Brebes) Jawa Tengah, kemudian mengonversikan suara parpol yang sudah terkumpul ke kursi DPR.

Dewi memprediksi partainya bakal meraih tiga dari delapan kursi yang diperebutkan caleg dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Dapil IX Jateng.

Sesuai dengan formulir model DA1 yang dikumpulkan tim sukses Dear, sapaan akrab Dewi Aryani, total suara PDIP di Dapil IX Jateng sebanyak 572.477 suara.

Setelah penerapan metode konversi suara "sainte lague" atau berdasarkan suara terbanyak, sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 415 Ayat (2) dan Pasal 420, caleg nomor urut 3 dari PDIP Paramitha Widya Kusuma, S.E. berada di peringkat pertama dengan jumlah 129.940 suara.

Urutan berikutnya, masih caleg dari partai berlambang kepala banteng moncong putih atas nama Ir. Muhammad Prakosa (caleg nomor urut 1) meraih 106.469 suara dan Dr. Dewi Aryani, M.Si. (caleg nomor urut 4) meraih 104.766 suara.

Selanjutnya, caleg nomor urut 1 dari Partai Golkar, Agung Widyantoro, S.H., M.Si. meraih 98.657 suara, H Bachrudin Nasori, S.Si., M.M. (caleg nomor urut 1 dari PKB) meraih 89.442 suara, Mohamad Hekal, M.B.A. (caleg nomor urut 1 dari Partai Gerindra) meraih 86.369 suara, Hj. Nur Nadlifah, S.Ag., M.M. (caleg nomor urut 2 dari dari PKB) meraih 52,587 suara, dan Dr. H. Abdul Fikri Faqih (caleg nomor urut 2 dari PKS) meraih 47.781 suara.

Di antara nama tersebut, enam caleg petahana dan dua lainnya baru, yakni Paramitha Widya Kusuma (PDI Perjuangan) dan Nur Nadlifah (PKB). Dengan demikian, dua caleg petahana, H. Zainut Tauhid Sa'adi (PPP) dan H Teguh Juwarno (PAN), kemungkinan tidak lolos.

Dewi Aryani yang pada Pemilu 2014 meraih 52.319 suara. Namun, dia tidak lolos ke Senayan meski suaranya lebih banyak daripada suara caleg asal partai lain, di antaranya Abdul Fikri Faqih (34.173 suara) dan Zainut Tauhid Sa'adi (28.433 suara).

Penentuan jumlah perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2014 menggunakan bilangan pembagi pemilihan (BPP). Pada penghitungan tahap pertama di Dapil IX Jateng, Muhammad Prakosa dari PDIP lolos ke Senayan dengan jumlah 75.657 suara. Penghitungan tahap kedua Damayanti Wisnu Putranti (67.650 suara). Namun, karena tersandung masalah hukum, posisi Damayanti sebagai anggota DPR RI diganti Dewi Aryani.

Copyright © ANTARA 2019