Generasi milenial yang berniat memulai investasi tidak perlu ragu. Apalagi dilihat dari karakteristik Sukuk Tabungan, ST-004 ini aman, mudah dan menawarkan keuntungan yang menarik
Jakarta (ANTARA) - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) kembali dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan untuk menjadi mitra distribusi Sukuk Negara Tabungan seri ST-004 yang diperuntukkan bagi investor ritel.

“Nilai minimum pemesanan ST-004 adalah Rp1 juta, sementara maksimum pemesanan adalah Rp3 miliar. Nilai investasi ST-004 ini cukup terjangkau," kata Sekretaris Perusahaan BRIsyariah, Indriati Tri Handayani dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Indriati berharap ST-004 ini bisa menarik dan dijangkau oleh nasabah generasi milenial mengingat nilai minimum pemesanan yang cukup terjangkau, apalagi pemesanan sukuk ini bisa dilakukan secara online.

"Generasi milenial yang berniat memulai investasi tidak perlu ragu. Apalagi dilihat dari karakteristik Sukuk Tabungan, ST-004 ini aman, mudah dan menawarkan keuntungan yang menarik,” katanya.

Seperti ST-003, ST-004 juga dipasarkan secara online. Tujuan penerbitan ST004 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, menyediakan alternatif investasi bagi masyarakat, mendukung terwujudnya keuangan inklusif, serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2019.

Sehubungan dengan waktu penerbitan ST-004 yang berdekatan dengan hari Pendidikan Nasional 2 Mei, maka tema penerbitan Sukuk Tabungan ST004 kali ini adalah “Investasi Cerdas untuk Pendidikan Berkualitas”.

Dana yang terhimpun dari penjualan ST004 ini sebagian juga akan digunakan untuk membangun Sekolah dan Perguruan Tinggi di luar pulau Jawa, seperti ITK (Institut Teknologi Kalimantan) dengan fasilitas pendidikan setara ITS (Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya), dan ITERA (Institut Teknologi Sumatera) yang setara dengan ITB.

"Sehingga diharapkan pemerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang setara dengan sekolah dan perguruan tinggi di pulau Jawa," kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Dwi Irianti Hadiningdyah.

ST-004 memiliki tenor dua tahun. Waktu jatuh tempo adalah 10 Mei 2021. Seperti ST-003, ST-004 tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, namun bisa dicairkan lebih awal (early redemption) oleh investor sesuai syarat yang berlaku.

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019