Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Polisi mengungkapkan pelaku pembunuhan seorang ibu dan dua orang anaknya di Desa Ule Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa dinihari, inisial AS (40) sempat menghapus foto diri di akun media sosialnya.

"Tak hanya itu, pelaku juga menghilangkan foto diri di rumahnya dan kami menemukannya setelah dilakukan penggeledahan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP. Indra T. Herlambang, Rabu.

Berdasarkan foto itu, petugas berhasil meringkus tersangka di Lambaro, Kota Banda Aceh, sekitar empat jam setelah menerima laporan.

Saat ditangkap, barang bukti yang didapat satu unit HP merek Strawberry warna hitam, Satu unit HP android merek Lava warna putih dan uang tunai sebesar Rp281 ribu rupiah.

Hasil penyidikan sementara, katanya, pelaku memang merencanakan perbuatannya.

Pelaku adalah suami ketiga dari korban Ira Wati. Sedangkan dua anak yang ikut jadi korban adalah Zikr (14), anak korban dari suami pertama dan bayi berumur 16 bulan anak korban suami kedua.

Polisi juga mengungkapkan, bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan yang juga warga Kel. Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

 

Pewarta: Mukhlis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019