Putussibau, Kapuas Hulu (ANTARA) -
Polisi menemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa ditemukan masih dijual di sejumlah minimarket di wilayah Putussibau Selatan Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
 
"Hampir setiap minimarket serta pusat perbelanjaan kami datangi dan ternyata masih banyak barang atau produk makanan kedaluwarsa yang masih dijual," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Putussibau Selatan, IPDA Cahya Purnawan yang tergabung dalam operasi tim gabungan di wilayah Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kamis.
 
Menurut Cahya, tim gabungan menemukan barang kedaluwarsa berupa susu kaleng dan susu kotak, mie instan dan sejumlah makanan serta minuman kaleng.

"Operasi yang kami lakukan itu dalam rangka bulan Ramadhan dan menghadapi Idul Fitri, agar masyarakat terlindungi dari bahaya makanan dan minuman kedaluwarsa," jelas Cahya.
 
Ia mengatakan tim gabungan yang melakukan operasi ke sejumlah pusat perbelanjaan itu terdiri dari Polsek Putussibau Selatan, pihak kecamatan Putussibau Selatan dan Puskesmas yang langsung menurunkan dokter dalam kegiatan tersebut.
 
Dikatakan Cahya, operasi gabungan atau sidak barang-barang ke minimarket itu untuk mengecek ketersediaan dan harga sejumlah barang-barang kebutuhan masyarakat serta mengecek barang-barang kedaluwarsa. 
 
Disampaikan dia, kegiatan serupa juga akan terus dilakukan hingga lebaran nanti, termasuk juga ketersediaan gas elpiji subsidi.
 
Terkait sejumlah produk makan dan minum yang kadaluarsa itu, kata Cahya pihaknya masih memberikan peringatan kepada pemilik minimarket atau pemilik toko.
 
"Kita minta barang - barang kedaluwarsa itu ditarik dari pajangan barang yang akan di jual, kami akan rutin melakukan pengecekan," tegas Cahya.
 
Selain itu, Cahya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli barang, jangan sampai membeli produk kedaluwarsa.

Baca juga: Pemkot Sukabumi waspadai peredaran barang kedaluwarsa
Baca juga: YLKI Sumbar: jual barang kedaluwarsa terancam pidana

 
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019