Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berharap pemungutan suara ulang (PSU) yang terjadi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif 2019 tidak terulang lagi.

"Kami berharap ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa melakukan persiapan lebih maksimal lagi terutama dalam pemberian bimbingan teknis kepada para petugas," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Lalu Martawang di Mataram, Jumat.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi adanya PSU di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Mataram, karena ditemukan adanya pemilih dari luar yang tidak terdaftar ikut mencoblos surat suara pada 17 April 2019.

Tiga TPS yang melaksanakan PSU adalah TPS 05 Kelurahan Pagesangan Barat, melaksanakan PSU pada tanggal 27 April 2019. Sementara TPS 011 Kelurahan Mayura dan TPS 005 Kelurahan Cakra Utara melaksanakan pencoblosan ulang pada Kamis (9/5).

"Kami berharap, kasus PSU ini menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu agar ke depan pelaksanaan pesta demokrasi bisa lebih maksimal, efisien dan tidak ada PSU," katanya.

Martawang mengatakan, dalam kasus ini pemerintah kota tidak dalam posisi mengevaluasi kinerja KPU sebab ada mekanisme dan sistem yang berlaku.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2019, pemerintah kota ingin memastikan semua tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai dengan apa yang diatur dalam undang-undang.

"Jadi, kami ingin pastikan semua proses tetap dalam iklim yang kondusif, terpelihara keamanan dan kenyamanannya,"

 "Alhamdulillah, PSU berjalan dengan baik," katanya.

Dengan demikian, apa yang menjadi target pemerintah kota, yakni  pemilu di Kota Mataram bisa menjadi barometer penyelenggaran pesta demokrasi yang membanggakan, dapat diwujudkan.

"Apalagi, warga Kota Mataram sudah dewasa menghadapi berbagai perbedaan yang ada, karena perbedaan itu merupakan wujud kebinekaan," katanya. 


 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019