Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginginkan para kepala daerah mendukung terus keberadaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan tersebut di berbagai daerah.

"Ada tiga kunci utama untuk membuat PDAM sehat yaitu komitmen pimpinan, dukungan manajerial dari SDM dan dukungan dari Kepala Daerah sebagai pemiliknya," kata Ketua Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) Kementerian PUPR, Bambang Sudiatmo dalam rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Bambang Sudiatmo, jika ketiga faktor tersebut dapat berjalan dengan baik maka diyakini seluruh PDAM di Indonesia juga akan sehat dan mandiri.

Selain itu, ujar dia, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, diharapkan PDAM mengalokasikan anggaran khusus untuk mengirimkan pegawai ke pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan cakupan akses aman air minum di Indonesia akan mencapai 75 persen pada 2019, meningkat dibandingkan capaian cakupan air minum sebesar 73 persen pada tahun sebelumnya.

Kementerian PUPR terus meningkatkan akses air melalui berbagai program seperti memperbanyak jumlah tampungan air dan normalisasi sungai.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa program Kementerian PUPR diarahkan agar semua orang mendapatkan akses air. Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 sebesar Rp110,73 triliun, alokasi anggaran sumber daya air sebesar Rp39,7 triliun.

Potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun meter kubik per tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar meter kubik per tahun dimana yang sudah dimanfaatkan sekitar 222 miliar meter kubik per tahun untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.

Baca juga: Pemerintah targetkan cakupan akses air minum 75 persen 2019

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019