Dulu pascaerupsi Merapi, saat kami direlokasi dari lahan terdampak memang ada kekhawatiran bahwa kepemilikan lahan kami akan hilang. Karena lahan tidak boleh lagi untuk hunian warga
Sleman (ANTARA) - Berbekal sertifikat bukti kepemilikan tanah di kawasan terdampak erupsi, warga lereng Gunung Merapi di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengembangkan sektor pariwisata yang mampu menambah perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan warga setempat.

"Dulu pascaerupsi Merapi, saat kami direlokasi dari lahan terdampak memang ada kekhawatiran bahwa kepemilikan lahan kami akan hilang. Karena lahan tidak boleh lagi untuk hunian warga," kata Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto di Sleman, Jumat.

Menurut dia, akibat terdampak erupsi tersebut lahan di empat dusun, yakni Dusun Kaliadem, Petung, Kopeng dan Dusun Jambu menjadi hamparan tanah dengan timbunan pasir dan batu material erupsi Merapi.

"Saat itu batas tanah sudah tidak jelas lagi, bahkan untuk bisa mengetahui tanah milik dari masing-masing warga juga susah," katanya.

Ia mengatakan, kegelisahan warga tersebut terjawab setelah ada kepastian bahwa lahan-lahan yang mereka tinggalkan tetap menjadi hak milik warga dan tetap boleh dikelola untuk perekonomian warga, namun tidak boleh untuk hunian tetap dengan bangunan permanen.

"Kemudian dari pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pemetaan lahan terdampak dan melakukan pengukuran batas-batas tanah milik warga," katanya.

Tidak hanya sampai di situ, pemerintah juga memberikan bantuan berupa pembuatan sertifikat tanah atas nama masing-masing warga pemilik tanah.

"Bantuan ini sangat membantu masyarakat dalam legalitas tanah, sehingga meminimalisasi konflik kepemilikan tanah," katanya.

Bukan hanya terhindar dari konflik, justru warga secara bersama-sama membentuk kelompok untuk mengembangkan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

"Dalam beberapa tahun terakhir tercatat lebih dari enam objek wisata yang dikembangkan warga di kawasan terdampak erupsi Merapi," katanya.

Bukan hanya sekadar "lava tour" atau "volcano tour" Merapi yang selama ini menjadi primadona pariwisata lereng Merapi, tetapi beragam potensi masyarakat setempat juga turut dikembangkan sebagai daya tarik pariwisata.

"Mulai dari 'Kopi Merapi' di Dusun Petung, kemudian wisata perkebunan kopi rakyat, Museum Sisa Hartaku, Stone Hank, Castil the Lost World dan yang terbaru adalah Taman Bunga," katanya.

Menurut dia, selain objek wisata yang dikembangkan kelompok masyarakat, pihak desa setempat juga mengembangkan wisata yakni "Bunker Kaliadem".

"Bunker Kaliadem dikelola oleh Desa Kepuharjo, dahulu bunker ini merupakan tempat untuk penyelamatan dari erupsi Merapi," katanya.

Heri mengatakan, objek-objek wisata tersebut saat ini sudah mulai banyak dikenal masyarakat luas dan ramai dikunjungi wisatawan sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.

"Banyak akses ekonomi warga yang berkembang, baik mereka yang membuka warung dan jasa lainnya," katanya.

Kelompok jasa pariwisata yang dikembangkan masyarakat tersebut, juga membawa dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah setempat.

"Dari hasil pariwisata tersebut juga digunakan untuk perbaikan jalan, terutama akses ke objek wisata setempat. Juga untuk melakukan perbaikan jalan yang merupakan jalur evakuasi bencana Merapi," katanya.

Dengan pengembangan sektor wisata ini, maka warga lereng Merapi yang sebelumnya lebih banyak fokus pada sektor pertanian dan peternakan DNA juga tambang pasir, kini terdapat alternatif harapan baru dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Namun kami juga tidak meninggalkan sektor pertanian dan peternakan yang telah sejak dulu menjadi sumber penghidupan warga lereng Merapi. Semua berjalan bersama untuk kemakmuran warga," katanya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengay pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam hal penertiban administrasi pemerintah khususnya bidang pertanahan.

"Selain itu, sertifikat ini sebagai pengendalian laju perubahan peruntukan lahan terutama lahan pertanian menjadi lahan pemukiman," katanya.

Bupati juga mengatakan, selain bukti legal kepemilikan tanah, sertifikat tanah tersebut juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang permodalan dalam ekonomi masyarakat.

"Masyarakat yang bergerak di bidang UKM dapat memanfaatkan untuk agunan pinjaman modal guna mengembangkan usaha. Sertifikat tanah jangan hanya disimpan namun dimanfaatkan untuk akses ekonomi," katanya.
 

Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019