Samarinda (ANTARA) - Mantan politikus PDI Perjuangan, Awang Ferdian Hidayat berhasil meraih suara tertinggi dalam perebutan kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Kalimantan Timur pada pemilu serentak 2019.

Berdasarkan hasil penghitungan resmi KPU Kaltim di Hotel Senyiur, Jumat malam, putra mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak tersebut mengumpulkan suara sebanyak 345.582 suara.

Perolehan suara Awang Ferdian jauh melebihi pesaingnya yang berada di peringkat kedua yakni Mahyudin ST dengan perolehan 147.484 suara.

Peringkat ketiga ditempati oleh Aji Mirni Mawarni, S.T, M.M dengan perolehan suara 120.338 dan diikuti Zainal Arifin, Amd.Kep, dengan 78.725 suara.

Kuota untuk DPD dapil Kaltim yang akan lolos menuju Senayan adalah empat kursi, dengan hitungan berdasarkan rangking perolehan suara sesuai pleno KPU setempat.

Perolehan suara Awang Ferdian Hidayat pada pemilu 2019 ini ternyata menjadi sejarah prestasi baru khususnya untuk pemilu DPD Dapil Kaltim.

Sebelumnya, peraih suara tertinggi untuk DPD RI disandang oleh Bambang Susilo pada pemilu 2014 dengan raihan 271.658 suara.

Bahkan perolehan suara mantan anggota DPR RI dari partai PDI- P ini melebihi perolehan suara yang dicapainya pada pemilu 2009, yang juga menempatkannya sebagai peringkat pertama kursi DPD RI dengan 216.176 suara.

Melalui akun sosial medianya, Awang Ferdian mengucapkan terimakasih kepada para masyarakat Kalimantan Timur yang tetap mempercayakan dirinya kembali melenggang ke Senayan.

Ia berjanji akan mengemban amanah sebagai wakil rakyat Kaltim di DPD RI, dan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat Kaltim di pemerintahan pusat.

Pewarta: Arumanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019