Pelaku usaha yang tetap menggunakan bahan berbahaya dalam makanan atau minuman bisa terancam pidana
Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Riau Ingot Ahmad Hutasuhut mengimbau masyarakat lebih selektif dalam membeli takjil saat Ramadhan, terutama yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya.

Ingot Ahmad juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menggunakan zat berbahaya yang dilarang untuk makanan dan minuman.

"Pelaku usaha yang tetap menggunakan bahan berbahaya dalam makanan atau minuman bisa terancam pidana. Sebab dinas bakal menyerahkan temuan makanan dengan bahan berbahaya kepada pihak kepolisian," ujar Ingot melalui pernyataan tertulisnya di Pekanbaru, Minggu.

Ingot menyebut ada sejumlah takjil yang menjadi perhatian yakni minuman manis, makanan mie dan kue berwarna mencolok. Makanan dan minuman tersebut dikhawatirkan mengandung formalin, rhodamin dan boraks yang berbahaya bagi kesehatan.

Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru bersama BBPOM Pekanbaru juga melakukan pengawasan setiap hari di sejumlah pasar Ramadhan yang ada di beberapa lokasi di Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Sebelumnya masyarakat diingatkan untuk tidak membeli makanan atau minuman yang warnanya terlalu mencolok karena diduga itu mengandung zat pewarna berbahaya.

Erni, warga Kelurahan Sekip, mengaku tidak berani membeli makanan atau minuman berwarna mencolok yang sangat menggugah selera.

"Sebenarnya ingin. Terlihat segar untuk berbuka puasa," ujarnya.

Beberapa waktu lalu polisi di Pekanbaru juga menangkap pembuat mie yang menggunakan formalin sebagai bahan pengawet. Dikhawatirkan masih ada pedagang nakal yang berbuat curang dengan menggunakan zat kimia berbahaya.


Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara sidak pedagang takjil di Tanjung Priok
Baca juga: BPOM Maluku uji sampel takjil buka puasa

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019