Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau kembali menunda pelaksanaan rapat rekapitulasi suara karena KPU Batam belum menyelesaikan rekapitulasi suara Kecamatan Sagulung.

Komisioner KPU Kepri Arison, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, penyelesaian rapat rekapitulasi suara tingkat kecamatan dan tingkat kota di Batam berlangsung alot sehingga tidak selesai sesuai waktu yang ditargetkan.

Pertama, KPU Kepri menargetkan dua hari lalu KPU Batam mampu menyelesaikan tugasnya, namun kenyataannya belum selesai hingga siang ini.

"Sudah dua kali ditunda, karena di luar perkiraan kami," katanya.

Arison memastikan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi tetap dibuka hari ini pukul 14.00 WIB. Dalam rapat itu, KPU Kepri akan menjelaskan kepada peserta pemilu terkait permasalahan yang dihadapi KPU Batam sehingga rapat harus ditunda hingga pukul 21.00 WIB.

Ia berharap peserta pemilu memaklumi kondisi tersebut. KPU Kepri menargetkan seluruh rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai dilaksanakan malam ini.

Tahapan rekapitulasi suara tingkat provinsi dilaksanakan mulai 10-12 Mei 2019.

"Rekapitulasi suara di Batam selesai sore ini. Kami berharap KPU Batam dapat ke Tanjungpinang dengan menggunakan feri terakhir," katanya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019