Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan empat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dari daerah pemilihan (dapil) NTT.

Ke-empat calon anggota DPD RI Provinsi NTT yang meraih suara terbanyak itu adalah Hilda Manafe, dr. Asyera Respati Wundalero, Angelius Wake Kako, dan Ambraham Liyanto, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Senin.

"Kami sudah selesai pleno rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu (12/5). Untuk DPD, sudah ada penetapan empat calon sebagai peraih suara terbanyak," kata Thomas Dohu yang mengaku baru tiba di Jakarta untuk persiapan rekapitulasi nasional.

Empat calon yang meraih suara signifikan, yakni berturut-turut, Hilda Manafe dengan nomor urut calon 34, dr. Asyera Respati Wundalero dengan nomor urut 27, Angelius Wake Kako nomor urut 25 dan terakhir Abraham Liyanto dengan nomor urut 22.

Hilda Manafe yang adalah isteri Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore itu mendulang suara terbanyak dalam Pemilu DPD RI yakni 228.487 suara, disusul
dr. Asyera Respati A. Wundalero 199.022 suara.

Posisi ketiga diraih calon anggota DPD Angelius Wake Kako dengan memperoleh 179.197 suara dan Abraham Liyanto 173.915 suara.

Dari empat calon yang terpilih dalam Pemilu DPD 2019 ini, salah satu diantaranya adalah calon petahana yakni Abraham Liyanto, yang berada pada posisi perolehan suara terbanyak ke empat, kata Thomas Dohu.

Dalam Pemilu 2019, terdapat 35 calon DPD yang ikut dalam kontestasi memperebutkan empat kursi dari daerah pemilihan NTT. 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019