Palembang (ANTARA) - Ruas jalan Tol Palembang di Sumatera Selatan hingga Terbanggi Besar di Lampung sejauh 232 kilometer diperkirakan bakal menarik minat pemudik pada Lebaran 2019.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno di Palembang, Senin, mengatakan, ini tak lain karena kehadiran ruas Terbanggi Besar-Palembang bisa memangkas waktu tempuh dari semula 12 jam menjadi hanya 5 jam-6 jam.

Namun demikian, ia mengharapkan pemerintah tidak mengabaikan jalan bukan tol karena akses jalan ini juga masih dimanfaatkan masyarakat seperti di Jalan Lintas Timur Sumatera.

“Belajar dari kasus jalan non tol Jakarta - Cikampek yang dapat dikatakan jarang digunakan perjalanan jarak jauh setelah hadir Tol Jakarta-Cikampek,” kata dia.

Menurutnya, jalan non tol ini harus terus dirawat seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal yang sama juga berlaku untuk jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Kecukupan rambu, marka, penerangan jalan umum harus terus diperhatikan.

“Ini karena pemudik pasti akan menggunakan jalan nontol untuk tiba di tempat tujuannya,” kata dia.

Jalan bukan jalan tol ini tetap digunakan pemudik yang mengendarai kendaraan roda dua. Pemudik pesepeda motor yang rentan kecelakaan untuk jarak jauh, sehingga pemerintah harus memastikan di sepanjang Jalintim tidak ada yang berlubang.

Seperti diketahui Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di perbatasan Sumsel dan Jambi di Kabupaten Musi Banyuasin mengalami kerusakan parah saat musim penghujan lalu dan hingga kini masih berlangsung.

Bahkan di jalan tersebut kerap dijumpai truk terguling karena adanya lubang yang mengangah di tengah jalan, dan pengaruh cuaca hujan yang membuat jalan menjadi licin.

“Jangan sampai terjadi kecelakaan karena jalannya masih banyak yang berlubang. Waktu istirahat juga harus diperhatikan dengan cermat oleh pemudik roda dua,” kata dia.

Baca juga: Pemudik agar berhati-hati di Waykanan-Baturaja

Baca juga: PT KAI siapkan 59.444 kursi mudik Palembang-Lampung

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019