Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah menginginkan secepatnya dapat melakukan pelantikan ulang 193 pejabat Pemprov Sulsel yang sempat terhambat oleh aturan baik dari Komisi ASN maupun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Nurdin Abdullah dalam keterangannya di Makassar, Senin, mengatakan pasca evaluasi oleh pihak Mendagri dan Komisi ASN maka persoalan pelantikan ini akan diselesaikan secepatnya.

"Pokoknya selesai ini barang. Kita akan luruskan semua. Semua yang dianggap kurang kita lengkapi, kita sempurnakan, terus kita lantik cepat," katanya.

Menurut Nurdin Abdullah, Komisi ASN dan Kemendagri melakukan evaluasi karena dinilai ada yang bertentangan dengan aturan terkait pelantikan tersebut.

"Kan kita minta evaluasi. Iya artinya diluruskan semua yang bertentangan dengan aturan," sebut mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu.

Nurdin sekaligus berharap agar kisruh pelantikan tidak diperpanjang lagi karena akan segera dilakukan pelantikan secepatnya.

"Nggak usah dibesar-besarin udah selesai. Kita lihat dulu empat bulan berjalan, kita lihat kita evaluasi, harusnya secepatnya dilantik supaya ada kepastian," ujarnya.

Pelantikan 193 pejabat eselon III dan IV yang dilakukan oleh Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman menandingi polemik karena tidak dilakukan Gubernur yang menjalankan umroh di Tanah Suci.

Kemendagri selanjutnya menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi yang akhirnya memutuskan untuk dilakukan pelantikan ulang yang direncanakan pekan ini juga.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019