Surabaya (ANTARA) - Status tanah warga yang tinggal di enam rukun warga (RW) di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur, diketahui tidak tersertifikasi sejak puluhan tahun.

Lurah Morokrembangan Suhendri Widyastuti, di Surabaya, Rabu, mengatakan ada enam RW di wilayahnya yang status tanahnya merupakan milik BBWS yakni RW 04, RW 05, RW 06, RW 07, RW 08 dan RW 09. Lokasinya berada mulai dekat Bozem di RW 04 hingga Jalan Gadukan Timur.

"Kalau di RW 05 itu ada sekitar 800 KK. Kalau di RW 06 ada sekitar 6.000 KK, pokoknya yang paling banyak itu di RW 06," katanya.

Ia menjelaskan sejak puluhan tahun lalu, enam RW di Kelurahan Morokrembangan itu tidak mempunyai buku tanah. Masyarakat yang tinggal di sana menempati lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Provinsi Jawa Timur, yakni Pengairan, Perikanan dan Irigasi.

Widyastuti menambahkan selama ini warga tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena status lahan mereka masih milik BBWS. Kendati demikian, ia memastikan, bahwa Pemkot Surabaya terus memperjuangkan nasib warga, agar status lahan yang mereka tempati bisa segera tersertifikasi.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar riwayat tanah yang ditempati warga Morokrembangan bisa tersertifikasi dan telah disetujui. Namun, lanjut dia, pihak BBWS masih belum menyerahkan sepenuhnya tanah riwayat itu.

"Dari Menteri BPN sudah tanda tangan, terus saya kirim surat ke BPN (Surabaya) untuk diproses, namun ada bantahan dari BBWS bahwa itu tanahnya PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," katanya.

Kendati demikian, perjuangan Wali Kota Risma pun tak berhenti sampai di situ. Beberapa hari yang lalu, ia bersama kepala daerah lain diundang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Bogor. Pertemuan Presiden Jokowi bersama para kepala daerah itu, untuk mengetahui kebutuhan atau kendala yang ada di masing-masing kota/kabupaten.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma langsung menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait permasalahan status tanah warga di Morokrembangan tersebut. Ia berharap, status tanah warga Morokrembangan yang masih milik BBWS itu, bisa diserahkan dan disertifikasi.

Ia menyebut setidaknya luasan lahan yang bermasalah di sebelah utara tidak sampai 10 hektare, sementara di Gadukan sekitar 20 hektare. Namun tanah tersebut, sudah puluhan tahun ditinggali oleh ribuan keluarga.

"Saya sudah sampaikan ini ke Pak Presiden dan di situ juga ada beberapa Menteri yang hadir juga. Saya mohon ke Pak Presiden, itu adalah untuk warga untuk dapat bisa sertifikasi. Saya sampaikan, nanti kalau bapak nyerahkan sertifikat, bapak bisa hadir sendiri ke warga. Mudah-mudahan bisa," katanya.

Wali kota kelahiran Kediri ini mengaku dalam pertemuannya tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun secara prinsip, Wali Kota Risma memastikan bahwa pihak BPN Pusat sudah tidak ada masalah, tinggal tindak lanjut dengan Kementerian PUPR.

Sebab, lanjut dia, BBWS merupakan badan di bawah Kementerian PUPR. "Nah Pak Presiden ya akan dikoordinasikan. Prinsipnya karena Menteri BPN sudah tidak masalah, jadi tinggal Menteri PUPR. Saya akan menghadap Menteri PUPR untuk tindak lanjutnya pertemuan dengan Presiden," katanya.

Ia berharap tahun ini masalah status tanah riwayat warga Morokrembangan tersebut bisa segera clear. Namun demikian, ia menyebut, masih ada proses-proses yang harus dilewati agar tanah yang ditempati warga bisa tersertifikasi.

"Saya berharap karena ini banyak warga tidak mampu, kalau pun toh tidak ada tahun ini, bisa tahun depan untuk sertifikasi massal yang tanpa bayar itu," katanya.

Baca juga: Risma minta bantuan Jaksa Agung pertahankan aset pemkot
 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019