Kuala Lumpur (ANTARA) - Kepolisian Malaysia menyelidiki kasus seorang remaja puteri yang diyakini melompat dari ketinggian hingga mati karena menjalankan pemungutan suara di media sosial untuk melihat apakah dia akan dapat terbunuh.

Gadis berusia 16 tahun yang tidak disebutkan namanya itu melakukan jajak pendapat berbagi foto di aplikasi Instagram dengan pertanyaan "Sangat penting, bantu saya memilih D/L" beberapa jam sebelum melompat dari atap sebuah gedung di Serawak, di Malaysia timur pada Senin, kata kepala kepolisian setempat Aidil Bolhassan kepada Reuters.

D/L maksudnya adalah Mati/Hidup (Death/Life), suatu jajak pendapat yang memperlihatkan 69 persen gadis-gadis pengikutnya memilih D (mati), katanya.

"Kami sedang memeriksa jenazah untuk menentukan apakah ada penyebab lain dari kematiannya," katanya dengan menambahkan bahwa remaja putri itu mempunyai riwayat depresi.

Peninjauan pada akun Instagram remaja tersebut dan temuan jajak pendapat daring yang berlangsung lebih dari 24 jam, berakhir dengan 88 persen suara untuk L, kata Wong Ching Yee, kepala komunikasi Instagram di Asia Pasifik.

Namun Aidil mengatakan, suara yang masuk mungkin saja berubah setelah kabar kematian gadis itu menyebar.

Kasus itu menyebarkan kekhawatiran di antara legislator Malaysia yang menyerukan pembuktian lebih luas.

Ramkarpal Singh, seorang anggota parlemen dan legislator mengatakan bahwa mereka yang memberi suara untuk gadis itu untuk pilihan Mati bisa dinyatakan bersalah karena bersekongkol untuk tindakan bunuh diri.

"Mungkin gadis itu masih hidup hari ini apabila sebagian besar warga- net pada akun Instagramnya mendorong dia untuk tidak berani mencabut nyawanya sendiri," katanya. "Lebih baik bila dia diindahkan oleh warga-net untuk meminta bantuan para ahli, apakah mereka melakukannya?"

Menteri Olahraga dan Pemuda Syed Saddiq Abdul Rahman juga meminta pembuktian, dengan mengatakan tingkat bunuh diri dan kesehatan jiwa di antara orang muda perlu segera ditangani dengan sungguh-sungguh.

Berdasarkan hukum Malaysia, siapapun yang terbukti bersekongkol dalam tindakan bunuh diri pada anak-anak dapat diancam hukuman paling tinggi 20 tahun dan denda.

Instagram memperpanjang belasungkawa untuk keluarga remaja tersebut dan perusahaan bertanggung jawab untuk membuat para penggunanya merasa aman dan dibantu.

"Dalam bagian upaya kami, kami mendesak untuk memakai perangkat laporan dan menghubungi layanan kedaruratan bila melihat suatu perilaku yang menempatkan manusia pada risiko keamanan," kata Wong.

Pada Februari, Instagram melarang grafis gambar-gambar yang membahayakan diri sendiri, dengan menyebut untuk menjaga kerentanan keamanan pengguna. Perubahan itu terjadi menyusul tekanan dari sejumlah orang tua dari seorang remaja Inggris, yang merasa yakin melihat akun Instagram yang menyakiti diri sendiri dan depresi yang menyebabkan putri mereka bunuh diri pada 2017.

Sumber: Reuters

u

Penerjemah: Maria D Andriana
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019