Kendari (ANTARA News) - Pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi SH/Abdul Samad (Azimad) melalui kuasa hukumnya, di Kendari, Senin, resmi menggugat pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Pengadilan Tinggi Sultra. Kuasa Hukum Azimad, Muh Yunus mengatakan, kliennya keberatan dengan keputusan KPUD Sultra yang menetapkan pemenang Pilkada Gubernur Sultra periode 2008-2013, pasangan Nur Alam/Saleh Lasata (Nusa). Menurut dia, pengajuan keberatan tersebut adalah salah satu bagian proses Pilkada yang tertuang dalam Undang-undang No 22 tahun 2005. Pihaknya tidak dapat menyebutkan secara rinci apa yang menjadi materi dalam gugatan tersebut dan menegaskan bahwa dasar pengajuan gugatan kepada KPUD Sultra karena kliennya merasa keberatan. Selain itu, Undang-undang juga memberikan kesempatan kepada salah satu pasangan calon yang menduga terjadi penggelembungan suara dan merugikan salah satu pasangan calon. Kedatangan kuasa hukum Ali Mazi yang juga Gubernur Sultra yang didampingi ketua Tim pemenangannya, Laode Bariun diterima oleh Panitera Perdata Pengadilan Tinggi Sultra, I Made Ardana dan Wakil Panitera, Laode Mulawarman. I Made Ardana menyebutkan bahwa jumlah pengacara yang menjadi kuasa hukum Gubernur Ali Mazi sebanyak 16 orang yang diketuai oleh Dr H Teguh Samudera SH MH dengan nomor pendaftaran 02/PDT.PILKADA/2007/PT Sultra, tanggal 17 Desember 2007. Selanjutnya, kata I Made Ardana, materi gugatan akan dikirim ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut. Sebelumnya (15/12), Ali Mazi mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa dalam penghitungan suara yang ditetapkan KPUD Sultra diduga terjadi pengelembungan suara diantaranya di Kota Kendari. Keputusan KPUD Sultra (13/12) dengan nomor 54 tahun 2007, menetapkan pasangan Nur Alam-Saleh Lasata sebagai pemenang Pilkada dengan meraih suara sebanyak 421.360 pemilih atau 42,78 persen dan pasangan Ali Mazi-Abdul Samad 387.404 suara atau 39,72 persen. Sementara dua pasangan calon lainnya yakni Mahmud Hamundu/Yusran A Silondae (Mahasila) sebanyak 84.699 suara atau 8,02 persen dan Masyhur Masie Abunawas/Azhari (MMA) 91.388 suara atau 9,03 persen. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007