Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mendapat teguran keras dari KPU Provinsi Papua karena rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 berjalan tidak sesuai jadwal.

Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay, di Kota Jayapura, Rabu malam jelang Kamis dini hari mengatakan, teguran keras itu sudah dilayangkan dalam beberapa hari lalu.

"Sudah, kami sudah berikan teguran keras terkait molor jadwal rapat pleno," katanya.

Ia mengemukakan selain memberikan teguran keras, pihaknya bersama Bawaslu Provinsi Papua juga melakukan supervisi dan pendampingan kepada KPU Kota Jayapura.

"Rabu pagi kami ke Aston Hotel, tempat pelaksanaan rapat pleno KPU Kota Jayapura, selain supervisi, kami juga berikan pencerahan kepada mereka," katanya.

Dengan begitu, lanjut Theo sapaan akrabnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara bisa segera selesai sesuai jadwal.

"Kami mendorong agar mereka bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak molor lagi," kata Theo pula.

Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Hardin Halidin menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati KPU setempat terkait hal tersebut.

"Kami sudah ingatkan soal itu baik secara lisan dan tulisan, tapi kenyataan di lapangan banyak aksi protes dari saksi caleg dan partai. Seharusnya ada ketegasan soal ini dari KPU Kota Jayapura," katanya pula.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019