Semua motor ini ditahan 1 bulan
Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Barat, mengamankan 61 unit sepeda motor dalam satu penyergapan aksi balap liar usai subuh di Jalan Alu Penyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, melalui Kasat Lantas AKP Edi Raharjo, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, polisi hanya mengamankan kendaraan yang digunakan, sementara pelaku balap liar tidak ditahan.

"Berdasarkan laporan masyarakat kita dapati lokasi balap liar di Alu Panyareng (Alpen), Kecamatan Meureubo. Tidak sempat kejar - kejaran, kita hanya blokade jalan sehingga sebagian besar motor digunakan balap liar ini kita tangkap," kata Edi di ruang kerjanya.

Arena aksi balap liar remaja di Aceh Barat saat ini sudah berganti, biasanya kawasan balap liar digunakan Jalan Sudirman Kota Meulaboh, namun saat ini lokasi arena balap sudah berpindah ke jalan Alpen, yakni jalan menuju kampus UTU dan Korem 012/ TU.

Saat dilakukan penangkapan, peserta balap liar yang diperkirakan berumur remaja dan dewasa, kocar - kacir menyelamatkan diri, sebagian besar meninggalkan kendaraannya di tepi jalan, sementara pemiliknya sembunyi dan lari ke dalam semak.

"Ada yang menyerahkan kunci kendaraan, ada juga yang motornya ditinggal dalam kondisi terkunci di jalan dan yang punya lari. Tapi semua kendaraan itu kita angkut dengan truk dibawa ke kantor sebagai barang bukti. Semua motor ini ditahan 1 bulan," tegasnya.

Edi Raharjo, menyampaikan, aksi balap liar di kawasan setempat sudah dilakukan sejak memasuki awal puasa Ramadhan 1440 Hijriah/ 2019 Masehi, tapi hanya saat pagi atau seusai warga Aceh Barat melaksanakan shalat subuh.

Dari pemeriksaan nomor polisi, kendaraan tersebut didominasi dari Aceh Barat, malahan ada juga beberapa diantaranya dari Kabupaten Nagan Raya, kendaraan itu baru di lepas setelah pemiliknya datang mengurus kelengkapan kendaraan bermotor.

"Dilepas sampai dilengkapi surat - surat, tapi setelah 1 bulan. Kalau blong juga wajib dilengkapi dulu baru bisa kita keluarkan, sebangai bentuk efek jera. Kayanya ini banyak kendaraan warga Aceh Barat, mungkina ada juga dari Nagan Raya," imbuhnya.

Kegiatan penertiban aksi balap liar tersebut melibatkan puluhan personel gabungan unit jajaran Polres Aceh Barat, mulai dari Kapolsek Meureubo, Kabag Ops, KBO Reskrim, Shabara, Sat Intelkam, yang berlangsung pukul 05.40 WIB.

Baca juga: PJR: Jangan tergoda ngebut saat melintasi di Tol Cipali
Baca juga: Polisi pelajari video viral percobaan pembegalan motor
Baca juga: Polisi kesulitan identifikasi mayat dalam karung di Waduk Pluit

Pewarta: Anwar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019