Biak (ANTARA) - Kelompok usaha perempuan Andiani Kampung Mandow, Distrik Samofa,Kabupaten Biak Numfor,Papua berhasil memanfaatkan daur ulang limbah sampah plastik dengan memproduksi tas hingga berbagai hiasan rumah.

"Satu hari kelompok usaha perempuan Mandow produksi satu unit tas daur ulang limbah plastik, ya jika ada kebijakan pelarangan kantong plastik, kami dapat produksi lebih banyak," ungkap Ketua kelompok usaha perempuan Andini Mandow, Udiana Awarawi Manaku di Biak,Kamis.

Ia mengakui untuk peminat tas plastik daur ulang itu telah dibeli warga dari berbagai daerah seperti di Kabupaten Manokwari, Mimika dan Kota Jayapura.

Udiana mengatakan dalam memenuhi permintaan pasar akan mendatangkan limbah bekas dari luar Biak.

"Berbagai keluarga di luar daerah sudah siap mengirim limbah daur ulang sampah untuk diproduksi menjadi tas untuk memenuhi permintaan pasar," ungkap istri kepala kampung Mandow Abraham Manaku itu.

Disinggung harga jual tas plastik dengan berbagai hiasan dari limbah sampah, menurut Udiana, untuk harga dijual per paket dengan berbagai produksi hiasan berkisar Rp1 juta.

Sedangkan harga tas plastik yang dijual, lanjut Udiana, dari hitungan ongkos produksi per tas mencapai Rp150 ribu serta ditambah upah kerja pengrajin tas Rp100 ribu/unit sehingga harga jual mencapai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu/tas.

"Kebanyakan para pembeli tas limbah sampah langsung datang ke tempat usaha kelompok perempuan Mandow, ya ini merupakan usaha ekonomi ibu-ibu kampung Mandow," kata Udiana.

Berdasarkan data Kampung Mandow, Distrik Samofa telah memperoleh penghargaan kampung iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diserahkan Bupati Biak Herry Ario Naap di lapangan Cenderawasih 2019.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019