InsyaAllah kami akan memberikan pelayanan prima jasa perbankan syariah untuk Pertamedika. Pertamedika bisa memanfaatkan beragam produk BRIsyariah, baik pendanaan maupun pembiayaan
Jakarta (ANTARA) - BRIsyariah dan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika) yang bergerak di bidang industri jasa layanan kesehatan, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memenuhi kebutuhan layanan perbankan syariah bagi pegawai Pertamedika.

“InsyaAllah kami akan memberikan pelayanan prima jasa perbankan syariah untuk Pertamedika. Pertamedika bisa memanfaatkan beragam produk BRIsyariah, baik pendanaan maupun pembiayaan,” ujar Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.

BRIsyariah akan memberikan solusi transaksi keuangan syariah kepada pegawai Pertamedika yang akan menggunakan layanan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah baik untuk kebutuhan pendanaan maupun pembiayaan.

Nantinya, pegawai Pertamedika bisa memanfaatkan produk-produk dana BRIsyariah, seperti tabungan mudharabah, giro wadiah institusi dan deposito.

Selain itu terdapat pemanfaatan produk-produk pembiayaan seperti kepemilikan rumah, cicil emas, gadai emas, kendaraan bermotor dan jenis pembiayaan lainnya dengan akad murabahah, mudharabah, ijarah, musyarakah dan akad-akad syariah lainnya.

Pada 2019 BRIsyariah terus meningkatkan kerja sama untuk meningkatkan perolehan fee based income dan penyaluran pembiayaan konsumer.

Setelah menjalin kerja sama dengan PT Pertamina (Persero) pada Januari 2019 lalu, BRIsyariah terus meningkatkan kerja sama dengan sejumlah anak perusahaan Pertamina lainnya, seperti Elnusa, dan Pertamedika.

“Ke depannya BRIsyariah terus berupaya untuk menjalin kerjasama dengan BUMN dan anak usahanya. Harapan kami, BRIsyariah bisa memberikan layanan cash management system secara syariah kepada siapapun yang membutuhkan," kata Kokok Alun Akbar.

Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah tersebut juga menambahkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman seperti ini bisa berpeluang menjadi sarana BRIsyariah meningkatan dana murah.

"Selain itu juga bisa menjadi cara BRIsyariah meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer,” katanya usai acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
​​

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019