Jakarta (ANTARA) - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, harus ditunda lagi karena ketidakhadiran saksi.

Pleno rekapitulasi semula dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB, namun ruang yang digunakan untuk rapat terlihat sepi dan hanya dihadiri oleh beberapa saksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Prmilihan Umum (KPU) dan sebagian saksi dari partai politik peserta Pemilu 2019.

"Kita skors dulu sampai selesai Shalat Jumat jam 13.00 WIB karena tidak ada kehadiran saksi dari pasangan calon presiden 01 dan 02," kata Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idrus.

KPU DKI Jakarta sebelumnya menargetkan menyelesaikan seluruh rekapitulasi tingkat provinsi pada Minggu 12 Mei.

Namun harus ditunda karena masih ada tiga Kecamatan di Jakarta Timur yang belum menyelesaikan penghitungan di tingkat kota, Cakung, Duren Sawit dan Pulo Gadung.

KPU DKI Jakarta kemudian meminta penambahan waktu penyelesaian rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 17 Mei hari ini.

Pewarta: Sri Muryono dan Yogi Rachman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019