Ambon (ANTARA) -
Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku menemukan ratusan pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE) pada pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko di kawasan pasar Mardika selama Ramadhan 1440 Hijriah.

Pengawasan lintas sektor antara BPOM Maluku dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Kesehatan kota Ambon ditemukan ratusan produk pangan kemasan Tanpa Ijin Edar (TIE), kata Staf pemeriksaan BPOM Ambon, Winda Adipuri Ramadaningrum.

"Pemeriksaan dilakukan di 11 titik di kawasan ruko dan Pasar Mardika. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga akhir Ramadhan," katanya di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, hasil pengawasan sementara ditemukan ratusan kemasan produk TIE, pangan kedaluwarsa dan pangan rusak. Untuk pangan kedaluwarsa dan rusak lalu dimusnahkan di toko, sedangkan pangan TIE yang ditemukan berupa perisa pangan rasa buah-buahan dan pewarna makanan.

"Temuan perisa pangan dan pewarna kue karena permintaan yang cukup tinggi dari masyarakat, sehingga pihak toko menjual tetapi tidak memperhatikan ijin edar, sehingga kami mengamankan produk tersebut untuk ditindaklanjuti pemeriksaan ke distributor," katanya.

Winda menjelaskan, pengawasan dilakukan selama tujuh pekan dan saat ini masuk pekan ke empat yang dilakukan di kota Ambon, Manipa dan Kairatu Seram Bagian Barat (SBB), Tulehu Maluku Tengah, dan dilanjutkan ke kabupaten lainnya.

"Untuk kota Ambon difokuskan di kompleks ruko Batu Merah dan akan dilanjutkan ke kawasan lainnya di Ambon maupun kabupaten kota lainnya di Maluku," katanya.

Ia menambahkan, selain melakukan pemeriksaan pangan juga dilakukan penataan kebersihan dan keteraturan toko serta gudang. "Hasil pengawasan beberapa toko penataan kebersihan dan keteraturan toko sudah cukup baik, tetapi masih ada juga yang mencampurkan pangan dengan produk lainnya. Prinsipnya kita akan terus melakukan pengawasan," ujarnya.*


Baca juga: BPOM Tanjungpinang perketat pengawasan pangan jelang Idul Fitri

Baca juga: Polres Singkawang temukan kerupuk tempe mengandung boraks

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019