Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Bola Basket AS (NBA) menjatuhkan hukuman skorsing pemain Indiana Pacers, Tyreke Evans selama dua tahun dari kompetisi pada Jumat karena telah melanggar program anti-narkoba.

Seperti dikutip Reuters, Evans, pemain veteran NBA selama sepuluh tahun dan musim lalu bermain untuk Indiana Pacers dan akan menjadi bebas kontrak, diperbolehkan aktif lagi sebagai pemain setelah menjalani hukuman selama dua tahun.

Pihak NBA, tim NBA, dan Asosiasi Pemain NBA dilarang mengungkapkan informasi kepada publik mengenai hasil pengujian atau tindakan perawatan setiap pemain NBA di bawah Program Anti-Narkoba, sebelum ada pengumuman resmi hukuman atau pemecatan pemain dari liga.

Berdasarkan aturan perjanjian perundingan bersama NBA (CBA), larangan untuk Evans adalah akibat penyalahgunaan obat. Jika hukuman itu karena obat untuk meningkatkan penampilan, jenis obat yang dikonsumsi akan diumumkan.

Klub Pacers mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Indiana Pacers diberitahu Jumat oleh NBA bahwa Tyreke Evans telah diberhentikan dari liga karena melanggar kebijakan anti-narkoba.

"Kami menangani masalah ini dengan serius dan akan berkomunikasi dengan Tyreke untuk menawarkan bantuan kami," demikian dinyatakan Pacers.

Pemain terakhir yang dihukum skorsing NBA karena melanggar kebijakan narkoba adalah O.J. Mayo pada 1 Juli 2016.

Evans, 29, rata-rata menyumbang 10,2 poin, 2,9 rebound, 2,4 assist dan durasi 20,3 menit dalam 69 pertandingan musim lalu bersama Pacers.

Sebelum bergabung dengan Pacers, Evans juga pernah membela Sacramento Kings, New Orleans Pelicans dan Memphis Grizzlies.

Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2019