Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dalam rangka menjaga situasi dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas) selama bulan suci Ramadhan.

"Untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan ini dari hal yang dapat mengganggu masyarakat dalam beribadah kepada Allah, maka pihak kepolisian pun harus berpikir keras dalam hal tersebut," kata Kasatres Narkoba Polres Mamuju Utara, AKP Fredrik Adrian, SE, di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, Polres Mamuju Utara melaksanakan operasi K2YD demi menjaga Siskamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Menurut dia, berbagai carapun dilaksanakan oleh aparat kepolisian untuk menciptakan suasana yang kondusif di bulan yang berkah ini.

Menurut dia, sasaran operasi K2YD ini sendiri mencakup antara lain peredaran Narkoba dan barang illegal.

Selain itu, penggunaan senjata tajam dan senjata api serta antisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), minuman keras, penggunaan dan penyakit masyarakat lainnnya.

Dalam operasi ini dilakukan pemeriksaan kos-kosan yang terletak di sejumlah titik jalan di Kota Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara.

"Dalam operasi K2YD ini, personil yang kami pimpin tidak menemukan tindak pidana dan perbuatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas," kata Adrian.

Ia mengimbau kepada pemilik kos dan penghuni kos agar agar tidak mengkomsumsi obat-obatan dan minuman terlarang dan tidak melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos apabila menemukan atau melihat pengunjung kos serta penghuni kos yang melakukan perbuatan yang mencurigakan atau perbuatan yang melanggar hukum agar segera mungkin menghubungi pihak yang berwajib," ujarnya.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019