Ternate (ANTARA) - Sejumlah tokoh agama dan pemuda di Maluku Utara (Malut) mengharapkan membangun rekonsiliasi setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 untuk menciptakan suasana yang aman dan damai.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ternate Usman Muhammad, di Ternate, Senin, meminta stakeholder agar bisa menerima apa pun hasil pemilu dan mengajak khusus bagi peserta Pemilu 2019, baik calon anggota legislatif maupun calon presiden termasuk para pendukungnya untuk menghilangkan semua persaingan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2019, dan apa pun hasil dari Pemilu 2019 harus diterima dengan jiwa besar dan semangat persaudaraan.

"Saya anggap sikap seperti itu sangat diharapkan masyarakat, mencerminkan sikap negarawan dan patut dicontohi," katanya.

Karena itu, katanya lagi, bagi peserta Pemilu 2019, baik calon legislatif maupun calon presiden termasuk para pendukungnya juga diharapkan menjadikan Ramadhan untuk melupakan semua persaingan yang terjadi dalam pelaksanaan hingga penetapan pemenang Pemilu 2019 dan menerima apa pun hasil dari Pemilu 2019.

Dia berharap, masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat merusak tali persaudaraan dan ketenangan bersama terkait dengan hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum, karena semua itu hanya akan merugikan.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Ternate Rahdi Anwar saat dihubungi terpisah menyatakan, secara organisatoris menolak kegiatan yang dinamakan dengan "people power'' untuk menolak hasil Pemilu 2019.

Menurutnya, pleno penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019 nanti adalah rekapitulasi hasil suara tingkat provinsi yang akan disampaikan oleh KPU RI secara resmi tentang hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, dan mari menerima apa pun hasil pemilu yang sudah berjalan secara demokratis

"Kalau pun ditemukan terjadi kecurangan di tingkat penyelenggara paling bawah, kami kira jalan yang terbaik adalah kita menuju ke MK, dan disiapkan bukti kecurangan baik dari KPPS sampai di tingkat KPU dapat disiapkan, sehingga, ada data riil dan data pembanding di MK nanti dan itu merupakan satu-satunya saluran hukum yang dimiliki," katanya pula.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019