Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menyatakan tak yakin bahwa massa aksi yang harus dibubarkan paksa dengan tindakan tegas dari depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, pada Selasa malam, sama dengan massa yang berdemo sejak sore hari.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Harry Kurniawan menyatakan hal tersebut setelah anggotanya membubarkan kerumunan massa aksi di depan Gedung Bawaslu.

"Kami masih mendalami ini massa yang mana, sebab tadi sore kan sudah damai dan sempat bubar dengan tertib," kata Kapolres di lokasi kejadian.

Menurut Kapolres massa aksi yang dibubarkan tidak berperangai sama dengan massa yang sejak sore berdemo.

Massa aksi pendemo di depan Gedung Bawaslu sempat membubarkan diri dengan tertib sekira pukul 20.30 WIB.

Namun sejak pukul 21.30 WIB kerumunan massa kembali bertambah di depan Gedung Bawaslu dan ketika petugas keamanan meninggalkan Gedung Bawaslu, massa tersebut meneriakkan yel-yel terhadap mereka.

Dibarengi dengan yel-yel, sejumlah massa aksi juga terlihat berusaha merusak pagar berduri kawat pembatas di depan Gedung Bawaslu hingga akhirnya cukup bisa dilewati oleh 4-5 orang.

Kendati belum ada massa yang menyeberang, aksi tersebut sempat berusaha dinegosiasi oleh Wakapolres Metro Jakpus AKBP Arie Ardian, namun imbauan tak diindahkan oleh massa aksi.

Pihak kepolisian akhirnya berhamburan keluar dari area pagar berduri dan mengejar serta mengamankan sejumlah oknum yang dianggap memprovokasi.

"Belum tahu berapa jumlahnya, masih kita dalami," kata Kapolres Jakpus menjelaskan.

Sejumlah oknum yang diamankan tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut sekira pukul 10.45.

Sementara, situasi di depan Gedung Bawaslu saat ini sudah kembali tenang dan tak tersisa massa aksi di dekat pagar kawat berduri sekira pukul 11.00

Ruas Jalan MH Thamrin arah Bundaran HI juga kembali bisa dilewati kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019