Jakarta (ANTARA) - Eunice Kirwa, atlet Bahrain peraih perak marathon putri Olimpiade 2018 Rio, dijatuhi hukuman skorsing karena terbukti menggunakan doping, demikian diumumkan Uni Integritas Atletik (AIU), Rabu.

Seperti dikutip Reuters, atlet kelahiran Kenya itu yang menjadi warga negara Bahrain sejak 2013, terbukti positif menggunakan erythropoietin (EPO), jenis doping untuk meningkatkan hormon dalam darah dan meningkatkan daya tahan tubuh.

“Pihak AIU menyatakan skorsing terhadap atlet lari jarak jauh asal Bahrain Eunice Jepkirui Kirwa... karena melanggar Aturan Anti-doping Federasi Atletik Internasionall," demikian AIU dalam pernyataannya.

Tapi pihak AIU tidak menjelaskan secara rinci berapa lama skorsing akan dijatuhkan kepada Kirwa.

Kirwa menjadi atlet peraih medali marathon putri Olimpiade Rio kedua yang dinyatakan positif doping dengan jenis yang sama setelah peraih emas asal Kenya Jemima Sumgong, yang dihukum skorsing empat tahun oleh badan anti-doping Kenya pada 2017.

Skorsing terhadap Sumgong diperberat menjadi delapan tahun oleh AIU setelah IAAF menemukan bahwa ia bersalah memberikan informasi palsu saat membela diri terhadap kasusnya.

Baca juga: WADA ambil lebih dari 2.000 sampel yang tercemar dari lab di Moskow

Baca juga: Terbukti doping, medali emas atlet jalan cepat Rusia dicopot

Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2019