Jakarta (ANTARA) - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mengajak sektor industri dapat memanfaatkan energi terbarukan (renewable energy) agar secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang kian terbatas

Amanat pemerintah ini telah diturunkan kepada PT PLN selaku penyedia energi listrik bagi industri. Penjabarannya dengan menawarkan paket energi yang disebut sebagai "premium renewable energy".

PLN menawarkan peluang baik bagi industri yang bersedia untuk berkiprah di bidang energi terbarukan untuk bekerjasama dengan PLN dalam pengembangannya.

Dengan cara demikian diharapkan akan terjadi konektivitas yang relevan antara energi terbarukan yang sudah merupakan kebutuhan dunia, dengan PLN yang selalu berinovasi dalam upaya memenuhi kebutuhan pelanggan.

Sebagai bagian upaya pemerintah menekan penggunaan energi yang berasal dari fosil, pemerintah menggalakkan penggunaan alat transportasi massal, sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu program pemerintah yang sudah mulai diimplementasikan, untuk mengurangi gas buang dari energi fosil, adalah penggunaan kendaraan bertenaga listrik.

Sebagai contoh saat ini bus Trans Jakarta sudah mulai mengaplikasikan dua unit bus listrik. Selain itu perusahaan taksi Blue Bird di bulan Mei 2019 juga mulai menggunakan taksi yang energinya digerakkan oleh tenaga listrik. Semua itu diharapkan dapat mendukung program pemerintah terkait “Program Langit Biru,” yang idealnya bertujuan mengendalikan pencemaran udara demi mewujudkan perilaku sadar lingkungan.

Menurut Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero), Julita Indah perusahaannya memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta suplai energinya bersumber dari energi terbarukan.

Julita menyebutkan energi terbarukan merupakan bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan yang ingin tergabung di dalam organisasi Global 100% RE – perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network (jejaring) mereka disuplai dari energi terbarukan.

Jadi, program "Premium Green Energy" adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal, yang membedakannya adalah dalam hal kualitas pelayanan.

Sementara itu klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan, jelas Julita.

Sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.

Negosiasi

Julita memaparkan, saat ini terdapat dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100% RE.

Sesuai komitmen mereka dalam Global 100% RE sebagai satu organisasi, mensyaratkan sumber energinya mengadopsi RE 100, sehingga hal tersebut sebagai customer buyer requirement, dan corporate buyer juga berkomitmen menerima suplai operasionalnya dari RE.

Dua perusahaan yang berkantor pusat di Amerika Serikat ini merupakan produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.

Ketika industri mengajukan permohonan untuk mendapatkan pasokan listrik dari PLN dengan kategori pelayanan (services) premium green energy, mereka mensyaratkan kebutuhan listriknya dipasok dari salah satu pembangkit RE. Jika perjanjian kerjasama sudah saling diikat, maka perusahaan akan memperoleh sertifikat Premium Green Energy.

Saat ini pembahasan antara pihak PLN dengan perusahaan selaku corporate buyer, masih berlangsung terutama dalam hal pengajuan syarat kapasitas pembangkit listrik.

Seperti Nike, pembangkit listriknya harus berasal dari pembangkit listrik berkapasitas besar. Sementara itu H&M berasal dari pembangkit listrik berkapasitas kecil. Saat ini yang diajukan adalah yang sumber energinya berasal dari panas bumi. Jadi persyaratannya memang dapat disesuaikan.

Mengingat tahun 2020, dua perusahaan tersebut memasuki tahapan penerapan (aplikasi) Global 100% RE sebagai komitmen dari kantor pusat perusahaan yang ada di AS, maka selain aplikasi RE nantinya juga akan diaudit secara berkala, tidak terlepas kemungkinan program ini juga akan berkembang secara luas.

Bersumber dari The Climate Group di tahun 2020 sejumlah perusahaan seperti IKEA, Swisss Re, BT, Formula E, H&M, KPN, Mars, Nestlé, Philips, Reed Elsevier, dan Yoox berkomitmen di tahun 2020 menggunakan energi 100% RE.

Layanan
Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyatakan harapannya agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tarif premium services dari PLN.

Karena perhitungan tarifnya berbeda dengan tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan terhadap perusahaan pada umumnya, dengan menggunakan tarif khusus, yang sementara ini mengacu pada formula yang ditetapkan oleh Cikarang Listrindo.

Dalam formula perhitungannya tetap didasarkan kepada sejumlah unsur, seperti pertimbangan kurs satuan dolar AS terhadap rupiah; termasuk juga memperhitungkan biaya bahan bakar energinya.

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, kapanpun diminta untuk melayani, PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut.

Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan yang handal, termasuk juga mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.

Hal ini dimungkinkan karena PLN menggunakan sistem pembangkit cadangan (double), sehingga energinya tidak hanya berasal dari satu sumber energi saja, namun bisa berasal dari beberapa sumber gardu induk atau tempat yang lain.

Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tarif premium service, ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi ini.

Sanny, yang juga Staf Khusus Menperin, menyatakan bahwa (Karawang International Industrial City - KIIC) adalah kawasan industri pertama yang mengaplikasi konsep tarif premium service.

Setelah menandatangani kontrak perjanjian, maka sudah selama 10 tahun terakhir, kawasan tersebut mengaplikasikan tarif premium dari PLN. Hampir seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC sudah menerapkan tarif premium service.

Namun demikian, ada usulan yang diajukan oleh para pengusaha, terutama pada saat terjadi pemadaman aliran listrik, ada klausula yang mengatakan PLN akan memberikan semacam “penalty,” sebagai konsekuensi dari pemadaman yang seharusnya tidak terjadi, karena perusahaan membayar tarifnya secara premium.

Menurut Sanny yang juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi, besarnya penalty yang dibayar oleh PLN tersebut, ternyata tidak sebanding dengan besarnya minimum charge yang dikenakan saat mulai berlakunya premium tariff service. Itu sebabnya pihaknya menghendaki pengenaan penalty ini ditinjau kembali.

Kendati demikian, masyarakat juga diingatkan bahwa saat ini masih ada sejumlah daerah yang berada di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang hampir selama 73 tahun lebih Indonesia merdeka, baru beberapa sekarang ini dapat menikmati aliran listrik.

Perlu diketahui, dari sejumlah pembangkit listrik yang tersedia, ternyata baru pembangkit listrik tenaga diesel yang energinya berasal dari solar (minyak), yang biaya produksinya mencapai Rp3.000,-/Kwh, sehingga pelanggan di daerah 3T tersebut perlu mendapatkan subsidi.

Itu sebabnya, kendati berbagai pihak sudah mulai beralih menggunakan energi terbarukan, tetapi hendaknya tidak mengesampingkan penggunaan sumber daya energi yang harga jualnya terjangkau oleh masyarakat dan jumlahya tersedia cukup banyak di Indonesia, seperti batubara, yang load factornya cukup tinggi sampai 80 persen.

Baca juga: Pengembangan PLTS masih minim terganjal regulasi
Baca juga: Tiga BUMN bersinergi kembangkan energi terbarukan

 

Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019