Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu serentak 2019 pada Selasa (21/5) dini hari yang mengumumkan pasangan Jokowi-Ma’ruf memenangi 85.607.362 juta suara atau 55,50 persen dari total suara nasional, sedangkan penantang mereka, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 68.650.239 juta suara atau 44,50 persen dari total suara nasional.

Massa yang tidak puas dengan hasil yang diumumkan KPU tersebut kemudian menggelar aksi demonstrasi di beberapa titik di Ibu Kota Jakarta, antara di depan Gedung KPU di Jalan Imam Bonjol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin.

Namun, aksi yang dimulai pada Senin itu berakhir ricuh setelah waktu demonstrasi diperpanjang hingga malam hari.

Menyusul insiden yang berlangsung hingga Rabu (22/5), Kepolisian Republik Indonesia menetapkan status Jakarta siaga satu melalui Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada seluruh jajarannya.

Status siaga I itu merupakan situasi di mana pihak kepolisian menugaskan dua pertiga kekuatannya dan meningkatkan kewaspadaan.

Markas Besar Polri menetapkan status siaga I ini berlangsung selama lima hari, yakni pada 21-25 Mei 2019.

Menurut polisi, salah satu alasan penetapan Siaga I adalah karena terdapat ancaman terorisme dalam aksi demonstrasi untuk memprotes pengumuman penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU.

Sebanyak 50 ribu personel gabungan TNI-Polri yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lainnya diterjunkan dalam mengamankan pengumuman hasil pemilu 2019 di Gedung KPU, Rabu (22/5).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis terutama di simbol-simbol negara, Istana Negara, Gedung DPR-MPR, KPU, Bawaslu dan berbagai objek vital nasional serta berbagai pusat kegiatan ekonomi seperti pasar, mall, stasiun, dan terminal.

Kendati demikian, Argo menjelaskan pihaknya tidak mencegah adanya aksi massa saat 22 Mei 2019 selama mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan status siaga I itu membuat sejumlah kedutaan besar (Kedubes) negara sahabat mengeluarkan peringatan keamanan kepada warga negara mereka untuk menjauhi aksi demonstrasi yang berpusat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin Jakarta.

Beberapa perwakilan asing yang mengeluarkan peringatan keamanan, antara lain Kedutaan Besar Amerika Serikat, Prancis, Malaysia, Rusia, dan Inggris.

Salah satu perwakilan asing yang pertama mengeluarkan imbauan keamanan pada Jumat (17/5), Kedubes Amerika di Jakarta meminta warganya untuk menghindari lokasi-lokasi demonstrasi dan pawai politik menjelang pengumuman hasil Pemilu pada 21-22 Mei.

"Warga Amerika diminta berhati-hati jika berada di sekitar lokasi demonstrasi dan pawai politik. Warga negara Amerika juga diminta mengikuti pemberitaan di media mengenai acara-acara lokal, dan mewaspadai lingkungan di sekitar serta mempraktikkan kesadaran keamanan pribadi," berdasarkan pernyataan Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.

Dalam situs Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, juga disampaikan berlangsungnya demonstrasi di kantor KPU di Menteng dan Bawaslu di Jalan Thamrin serta beberapa lokasi publik di pusat kota Jakarta.

"Polisi mengatakan akan menempatkan personil keamanan tambahan di tempat-tempat yang berhubungan dengan Pemilu dan lokasi publik lain di Jakarta," menurut pengumuman keamanan yang dirilis Kedubes AS.

Kedubes AS juga menginformasikan demonstrasi itu akan menyebabkan penutupan sejumlah jalan dan gangguan lalu lintas yang signifikan di lokasi-lokasi di sekitar terjadinya unjuk rasa.

Dalam situsnya, Kedubes AS juga menyerukan warga negara Amerika untuk mendaftar di Smart Traveller Enrollment Program (STEP) untuk mendapat informasi keamanan.

Warga negara Amerika juga diminta mengikuti informasi terkini yang disampaikan di jaringan sosial media Kedutaan Besar Amerika di Jakarta dan kantor konsulat di Surabaya.

Kedutaan Besar Prancis juga mengimbau warga negara Prancis untuk melipatgandakan kewaspadaan terkait aksi demonstrasi 22 Mei 2019, yang menyebabkan kericuhan di beberapa titik di Jakarta.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Twitter Kedubes Prancis @FranceJakartaFR yang diakses di Jakarta, Rabu.

Kedubes Prancis sebelumnya telah menginformasikan kemungkinan unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5), menyusul pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengenai hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 17 April lalu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia meminta warganya di Indonesia menjauhi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Jalan MH Thamrin Jakarta.

Kementerian Luar Negeri Malaysia menyampaikan imbauan itu dalam siaran pers yang dikirimkan ke media di Kuala Lumpur, Rabu, yang juga melaporkan bahwa sejauh ini tidak ada warganya yang dilaporkan terlibat atau terdampak secara langsung akibat aksi demonstrasi.

Warga negara Malaysia yang berada di Indonesia diminta supaya menjauhi kawasan-kawasan yang digunakan sebagai lokasi demonstrasi, mengikuti perkembangan terkini, dan mematuhi arahan pihak setempat dari waktu ke waktu.

Kedutaan Besar Rusia di Jakarta pada Senin (21/5), juga memberi peringatan terhadap warga negaranya untuk menghindari area yang akan dijadikan untuk demonstrasi menjelang pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei.

"Sehubungan dengan pengumuman hasil Pemilu pada 22 Mei, massa akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk menghindari risiko keamanan, warga negara Rusia diminta untuk menjauhi tempat-tempat yang akan dijadikan lokasi aksi," tulis Kedutaan Besar Rusia melalui akun resmi Facebook di Jakarta, Senin.

Kedutaan Besar Rusia juga mengingatkan warga negara Rusia untuk mengikuti instruksi dari perwakilan kedutaan dan menghindari konflik ketika berkomunikasi dengan penduduk setempat.

Selain Rusia, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta juga mengeluarkan peringatan terkait kemungkinan risiko keamanan.

"Pada 22 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil resmi Pemilu. Warga negara Inggris harus menghindari semua aksi demonstrasi karena adanya risiko kekerasan," tulis Kedutaan Besar Inggris melalui situs resminya, Senin.

Peringatan jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 itu termasuk dalam imbauan umum tentang situasi keamanan di Indonesia terkait risiko bencana alam, serangan teroris dan kesehatan.

Pemerintah Inggris juga meminta warganya yang memerlukan bantuan darurat agar segera hubungi kedutaan besar Inggris atau konsulat terdekat di Indonesia.

Baca juga: Presiden Jokowi pastikan situasi keamanan masih terkendali

Baca juga: Negara sahabat apresiasi keterbukaan Indonesia tentang situasi Jakarta

Baca juga: Round up - Ucapan selamat pemimpin dunia untuk Jokowi

 

Editor: Azizah Fitriyanti
Copyright © ANTARA 2019