"Kami rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara dan siap 24 jam jika dibutuhkan untuk membantu aparat TNI-Polri," kata Ketua FBN Provinsi Bali Agustinus Nahak di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
Agustinus menilai bahwa setiap warga negara berhak dan bebas dalam mengeluarkan pendapat secara lisan maupun tulisan sebagaimana amanat UUD 1945, Namun semuanya harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak boleh bertindak anarkis.
"FBN Bali merasa perlu untuk turut serta menjaga keamanan bahkan untuk melakukan pendekatan secara persuasif di lapangan kepada para demonstran agar tidak banyak jatuh korban," ucapnya.
Di sisi lain, lanjut Agustinus, pihaknya menolak dengan tegas gerakan inskonstitusional "people power" apalagi adanya upaya-upaya tuntutan untuk mendiskualifikasikan kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Forum Bela Negara merupakan organisasi massa di bawah Kementerian Pertahanan RI yang senantiasa melakukan diseminasi informasi tentang doktrin bela negara kepada masyarakat secara masif.
"Karena itu kami wajib membela negara dari rongrongan yang mengacam keamanan bangsa dan negara," katanya.
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019