Ambon (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno mengimbau Front Pembela Keadilan (FPK) Maluku yang berencana melakukan aksi damai di Ambon seusai Shalat Jumat agar dilakukan secara bertanggung jawab sehingga tidak terjadi kericuhan sebagaimana di daerah lain, terutama Jakarta.

"Namanya saja Front Pembela Keadilan berarti tujuannya baik. Itu berarti menyampaikan aspirasinya haruslah dengan sikap- sikap maupun perilaku yang mencerminkan kedamaian," katanya saat dimintai tanggapan rencana FPK Maluku melakukan aksi damai, di Ambon, Jumat.

Apalagi, kita orang Maluku sebagai negeri raja - raja dibingkai budaya dan adat istiadat . Negeri raja - raja memiliki kearifan lokal budaya pela dan gandong - sagu salempeng (sepotong) dipatah (dibagi) dua sebagai warisan leluhur yang harus dijunjung tinggi sehingga tercermin jalinan keharmonisan antarumat beragama.

"Jadi silahkan melakukan aksi damai dengan menyampaikan aspirasi tidak seperti daerah lain secara kekerasan ataupun marah-marah. Kekerasan dan marah - marah tidak menyelesaikan persoalan, bahkan menimbulkan persoalan baru," ujar Wagub.

Lebih lanjut dia mempersilahkan untuk menyampaikan aspirasi secara baik dan tidak perlu dengan kekerasan, makanya harus sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

"Negara Indonesia ini ada aturan dan mekanisme untuk menyampaikan aspirasi, makanya janganlah dilanggar karena akibatnya bagaimana dengan Maluku dan Indonesia secara umum bila aksi damai berujung kericuhan," tandas Wagub.

Sebelumnya, Ketua FPK Maluku, M. Syarif Tuasikal dan Sekretarisnya, Zakaria Satya.A, menyampaikan undangan aksi damai agar berpartisipasi sebagai relawan pengawal keadilan untuk menuntut keadilan pada Jumat(24/5), sekitar pukul 14.00 WIT - selesai.

Titik kumpul peserta aksi damai di depan Masjid Raya Alfatah jalan ke Gong Perdamaian Dunia.

Mereka juga meminta maaf atas penundaan aksi damai dijadwalkan pada Rabu (22/5).

Baca juga: Gerakan Indonesia Damai desak semua pihak berekonsiliasi
 

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019