Jambi (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menegaskan bahawa penganan Ramadhan di daerah itu aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Penegasan itu disampaikan BPOM Jambi setelah dilakukan pengecekan penganan Ramadhan di pasar-pasar bedug dan kios-kios penjualan takjil (makanan berbuka puasa) yang terdapat di seluruh kabupaten dan kota di daerah itu.

“Sejak awal Ramadhan kita telah melakukan pengecekan di seluruh kabupaten dan kota di Jambi, Alhamdulillah kita tidak menemukan makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi,” kata Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Jambi Antoni Asdi di Jambi.

Pengecekan penganan Ramadhan tersebut dilakukan bersama lintas sektor, melibatkan pihak kepolisian, dan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Pengecekan tersebut langsung dilakukan di lokasi dengan cara mengecek bahan baku makanan.

Dalam pengecekan panganan Ramdahan yang dilakukan di seluruh kabupaten dan kota, BPOM Jambi sempat menemukan mie yang diduga mengandung formalin di Kabupaten Sarolangun.Meski demikian BPOM menjamin bahwa mi tersebut saat ini sudah tidak lagi beredar di kabupaten itu, karena langsung ditindak lanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari pihak kepolisian, BPOM dan Pemerintah daerah.

Meski BPOM menegaskan penganan Ramadhan didaerah itu aman untuk dikonsumsi, namun BPOM meminta sinergi antara masyarakat dan pemerintah terus ditingkatkan, karena tidak semua kios-kios penganan di provinsi itu dapat di awasi oleh BPOM, karena BPOM tidak dapat bekerja dengan maksimal dalam melakukan pengawasan tanpa adanya peran dari masyarakat dan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

“Kita berharap ada sinergi antara masyarakat dan pemerintah dengan BPOM daam melakukan pengawasan makanan dan minuman yang beredar,” kata Antoni Asdi.

Selain melakukan pengawasan terhadap panganan Ramadhan, BPOM daerah itu sebelumnya telah melakukan intensifikasi pengawasan dalam rangka menyambut Ramadhan. Pengawasan tersebut dilakukan satu bulan sebelum memasuki bulan Ramdahan, tujuannya agar bahan makanan dan minuman yang beredar ditengah masyarakat aman untuk dikonsumsi.

“Sebenarnya pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan jelang Ramadhan, dibulan-bulan lainnya juga dilakukan pengwasan. Hanya saja di bulan ramadhan ini lebih diintesfikan,” kata Antoni.
 

Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019