Biak (ANTARA) - Umat Islam di Kabupaten Biak Numfor, Papua diminta menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal di bulan Ramadhan 1440 Hijriah kepada lembaga resmi yang mendapat pengesahan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar tepat sasaran dalam penyalurannya.

"Baznas menerapkan manajemen ISO untuk memastikan pendistribusian zakat sesuai syariat, Fatwa MUI, dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, distribusi zakat tidak menyimpang dari golongan (asnaf) yang telah ditetapkan," kata Ketua Baznas Biak Dr Muslim Lobubun MH  terkait pemberian labelisasi lembaga penyalur zakat fitrah, di Biak, Jumat.

Ketua Baznas Biak menegaskan, untuk menghimpun zakat fitrah dan zakat mal dari umat Islam Baznas Biak telah menggandeng takmir masjid, mushala serta ormas Islam dalam menerima zakat bulan Ramadhan 1440 H.

Kemitraan dalam pendistribusian zakat, lanjut Muslim, akan dikembangkan Baznas agar dapat melayani seluas mungkin kepentingan umat.

Potensi zakat fitrah dan zakat mal dari umat Islam di Biak Numfor, menurut Muslim, sangat besar sehingga diperlukan lembaga penerima zakat yang kredibel, profesional dan terlegitimasi dari pemerintah seperti halnya Baznas.

"Ya Baznas siap penerima dan menyalurkan kewajiban umat Islam dalam memberikan hak di bulan Ramadhan,"katanya.

Hingga Jumat, komisariat pengumpulan zakat Masjid Agung Baiturahman Biak sudah menerima zakat fitrah dan zakat mal dari umat Islam di Kabupaten Biak Numfor.


Baca juga: Baznas Biak tetapkan zakat fitrah Ramadhan 1440 Hijriah
Baca juga: Polisi tangkap pria yang membagikan zakat pakai uang palsu

 

Pewarta: Muhsidin
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019