Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat,
Jakarta (ANTARA) - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengajak seluruh masyarakat mengawal pengajuan perkara atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) melalui tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita imbau sekarang sudah resmi pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) kan sudah memilih jalan konstitusional melalui proses peradilan di MKi, maka berarti perselisihan pendapat mengenai hasil pemilu sudah dialihkan dipercayakan kepada proses dalam persidangan, maka sebaiknya di jalan tidak ada demo," Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Jumat.

Terkait kericuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 atas penetapan hasil pemilu 2019, ICMI mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, kedamaian, dan ketertiban sesudah penetapan hasil pemilihan umum (pemilu) baik pemilihan presiden (pilpres) dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif (pileg).

Melihat perkembangan politik nasional pasca pemilu 2019, ICMI mendorong agar MK dapat memutuskan secara independen, jujur dan adil terhadap berbagai pengajuan perkara pemilu baik pilpres maupun pileg, serta mempublikasikan sidang MK secara terbuka atau umum melalui media massa untuk memberikan kesempatan masyarakat mendapat informasi seutuhnya tentang proses mencari keadilan di MK.

ICMI mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai pecah-belah bangsa, dan mendukung insiatif para tokoh bangsa untuk meredakan ketegangan dan rujuk nasional mencari solusi terbaik demi keutuhan bangsa dan Negara Kesatuaan Republik Indonesia.

ICMI juga mendorong pemerintah untuk membentuk tim investigasi kericuhan yang menelan korban meninggal dan luka-luka pasca pemilu 2019 sehingga masyarakat mendapat penjelasan dan pemahaman utuh tentang kejadian sebenarnya.

ICMI mengharapkan kejadian yang menelan korban jiwa tersebut tidak terulang lagi, mengingat proses pengajuan perkara atau permohonan PHPU masih terus berlangsung terutama di MK, yang juga akan melibatkan para demonstran yang haknya dilindungi undang-undang.

"Pemilu adalah rutinitas per lima tahun. Kita harus melihat jauh ke depan bahwa kepentingan bangsa dan negara, serta persatuan dan kesatuan, jauh lebih penting dari urusan perebutan jabatan dan kekuasaan sesaat," demikian pernyataan pers dari ICMI.

ICMI meminta kepada pihak keamanan terutama Tentara Nasional Indonesia dan Polri untuk menjaga rakyat, mengambil posisi netral, tidak represif, dan bijaksana terhadap pihak-pihak yang mengkritisi proses pemilu.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019