Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik  Provinsi Kalimantan Tengah meminta warga untuk lebih bijak, dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses media sosial (medsos).

"Pembatasan yang dilakukan pemerintah pusat, bertujuan untuk menekan penyebaran informasi palsu atau hoaks oleh oknum tidak bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kalteng Herson B Aden di Palangka Raya, Sabtu.

Herson mengakui, pembatasan akses medsos yang dilakukan pemerintah pusat tidak mampu sepenuhnya menangkal penyebaran hoaks di masyarakat.

Namun, katanya, melalui kebijakan itu tentunya dapat meminimalisir penyebarannya yang masif dilakukan di medsos, sebab penggunaan sejumlah aplikasi lainnya seperti 'whatsapp' atau sejenisnya masih bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan alamat atau 'link' sebuah berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Pembatasan yang dilakukan pemerintah pusat sudah sangat tepat, guna meminimalisir penyebaran hoaks yang hanya akan membuat resah masyarakat. Apalagi jika hoaks yang disebarkan, dikaitkan dengan pemilu," ungkapnya.

Untuk itu masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak asal percaya terhadap sebuah informasi yang diterima, jika tidak diketahui secara pasti sumber asalnya. Terkait pembatasan akses sementara medsos, diminta untuk disikapi secara positif.

Herson mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak oleh berbagai informasi yang bersifat provokatif, terlebih jika dalam informasi tersebut mengandung isu yang membenturkan suku, agama, ras maupun antar golongan.

"Bijaklah dalam bermedsos, jangan mudah terpancing oleh berbagai isu bersifat SARA yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama yang telah terjalin dengan baik, khususnya di Kalteng," katanya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan membagikan informasi yang bersifat provokatif dan berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan.

Ia mengajak semua pihak untuk bersabar dan menjadikan pembatasan akses sementara dalam bermedsos sebagai sarana introspeksi diri.

Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019