Baturaja (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menemukan mie kuning atau mie basah yang dijual pedagang di kawasan Pasar Baru Baturaja positif mengandung formalin.

"Hasil uji sample mie basah yang kami ambil dari tiga pedagang dalam sidak belum lama ini di Pasar Baru semuanya positif mengandung formalin atau bahan pengawet," kata Kepala Disperindag Ogan Komering Ulu (OKU), Darmawan Irianto melalui Kabid Perdagangan, Husnizar di Baturaja, Sabtu.

Dia mengemukakan, dalam pemeriksaan makanan di sejumlah pasar di wilayah setempat yang melibatkan pihak terkait antara lain Satpol PP OKU dan Dinas Kesehatan setempat tersebut guna mengambil beberapa sampel makanan seperti mie basah karena diduga mengandung bahan pengawet.

"Kandungan zat berbahaya tersebut diketahui setelah petugas dari Dinas Kesehatan OKU melakukan uji Laboratorium kit di teras kantor unit Pasar Baru," ujar dia.

Selain mie basah, lanjut dia, pihaknya juga mengambil sampel beberapa makanan lainnya yang dijual pedagang seperti keripik ubi dan tahu guna memastikan aman dikonsumsi masyarakat.

"Hasilnya kemplang ubi juga dinyatakan mengandung zat berbahaya yaitu pewarna non makanan," jelasnya.

Menurut dia, seluruh sampel makanan yang positif berformalin itu, kata dia, disita dari pedagang untuk dikirim ke Balai Besar Pengawas Obat Makanan (BBPOM) Sumatera Selatan guna diuji di laboratorium.

"Makanan ini akan diperiksa ulang bersama makanan lainnya yang juga dinyatakan positif mengandung bahan pengawet guna memastikan apakah ada zat berbahaya lain selain formalin," kata dia.

Baca juga: BPOM Tangerang harapkan warga waspadai pangan berpengawet

Baca juga: Takjil berformalin ditemukan di Palembang

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019