Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut, diduga bersembunyi di luar daerah.

"Bisa saja narapidana (napi) yang melarikan diri dari Langkat, berada di Daerah Provinsi Aceh, karena sangat dekat, dan juga berbatasan dengan kedua daerah tersebut," kata Putu, di Medan, Sabtu.

Namun, menurut dia, personel TNI-Polri dan petugas Lapas Narkotika, saat ini masih terus melakukan pencarian di sejumlah lokasi di Langkat.

"Tempat yang diduga dijadikan persembunyiaan bagi napi itu, juga sudah disisir oleh petugas keamanan, namun belum juga ditemukan," ujar Putu.

Ia menyebutkan, petugas masih terus memburu puluhan napi yang buron hingga dapat, dan dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat.

Selain itu, petugas juga telah mencari napi yang menghilang itu, ke rumah orang tuanya, famili, kerabat dekat maupun rekan-rekan warga binaan tersebut.

Hingga Sabtu (25/5) ini, tercatat 53 napi yang kabur dan belum lagi menyerahkan diri.

"Cepat atau lambat, 53 napi tersebut harus dapat diamankan, dan dimasukkan ke Lapas Narkotika Langkat," katanya.
Sebelumnya,  jumlah seluruh napi di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, dan yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.00 WIB sebanyak 170 orang napi, serta yang sudah diamankan kembali 111 orang dan belum tertangkap 53 orang lagi.
Selain itu, 12 unit sepeda motor serta empat unit mobil milik pribadi dan satu ambulans terbakar.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019